Padang, Sinyalgonews.com,- Aparat Polsek Koto Tangah Polresta Padang mengaman Turhan Bay (58) warga Komplek PGRI TUI Kel.Belimbing Kec.Kuranji Kota Padang saat beraksi mencuri kotak infak Mushalla Muhazirin Jl.Lori lubuk minturun RT 003 RW 009 Kel.Lbk minturun Kec.Koto Tangah Kota Padang, Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino, SH, MH mengatakan, berawal dari kecurigaan pengurus mushalla yg bernama Farhan melihat terlapor masuk ke dalam Musholla dengan gelagat mencurigakan dan langsung menuju kotak amal. Pada saat terlapor keluar langsung di amankan dan menemukan barang bukti berupa uang pecahan kertas yg di masukkan dalam tas sandang milik pelaku.
Setelah terlapor di amankan kemudian pengurus mengecek kotak infaq ternyata sudah rusak bekas di congkel dan uang jemaah yg ada dalam kotak infaq sudah kosong. Selanjutnya pengurus Mesjid menghubungi Polsek Koto Tangah.
Mendapat informasi dari warga Kapolsek Koto Tangah Kompol AFRINO, SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Mardianto Padang, SH dan Panit Opsanl beserta yg piket segera ke TKP untuk mengamankan Pelaku ,selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Koto Tangah guna proses lebih lanjut.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah obeng dan uang tunai Rp.559.000 sudah diamankan di Mapolsek Koto Tangah guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino, SH, MH meminta kepada pengurus mesjid dan mushalla agar lebih waspada dengan tindak pencurian yang marak akhir-akhir ini. “Kapan perlu pasang CCTV agar setiap pergerakan orang yang datang ke mesjid/mushalla dapat terpantau” himbau Kapolsek
(Marlim)