Padang, Sinyalgonews.com,--Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) Sumbar menerima kunjungan tim visitasi Dinas Kesehatan dan DPMPTSP Kota Padang di Aula BKIM jalan Gajah Mada Gunung Pangilun Padang, Kamis (17/4/2025). Kunjungan tim tersebut untuk mengecek langsung ke lapangan tentang ketersediaan fasilitas pelayanan serta sumber daya manusia sebagai persyaratan dalam penerbitan rekomendasi Izin Standar Klinik Utama BKIM.

Kedatangan tim ini diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov Sumatera Barat yang diwakili oleh Plt, Yankes Primer, Musfidarti, SKM, MH, Kepala UPTD BKIM, Ns, Beniara Asmus beserta jajaran. Sementara tim visitasi yakni Ka Sub Koordinator Dinas Kesehatan Kota Padang, Helmida Daliar, SKM. MM serta Suhardi, S.Kom, M.Kom dari DPMPTSP Kota Padang.
“Kami menyambut baik atas kunjungan tim Dinas Kesehatan Kota Padang untuk melakukan visitasi perpanjangan izin Standar Klinik Utama BKIM. Tentu ini bagaimana kita saling mendukung, berkolaborasi dan berkoordinasi untuk kepentingan layanan kepada masyarakat,” kata Kepala UPTD BKIM Sumbar, Beniara

Ia mengatakan dengan visitasi ini, InshaAllah mudah-mudahan bisa memenuhi semua apa yang diharapkan sesuai standar. Karena apapun BKIM merupakan UPTD vertikal Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat yang sudah menjadi BLUD akan tetapi milik masyarakat Sumatera Barat.
“Kita yang bergerak pada pelayanan kesehatan, tentu ingin bagaimana segala sesuatunya ini sesuai dengan kompetensi dan standar,” sebutnya.
Dalam regulasi-regulasi bahwa BKIM diberi kewenangan memiliki izin standar klinik. “InshaAllah mudah-mudahan baik sarana prasarana, sumber daya manusia dan alat-alat sudah disiapkan oleh penanggung unit kerja masing-masing. Dan tim dinas kesehatan akan melihat kesiapan BKIM saat visitasi lapangan,” ungkap Beniara.
Diketahui, BKIM merupakan UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, tapi Badan Layanan Umum (BLUD) Berbicara pada BLUD, tentu berbicara kepada bagaimana kita mengelola layanan ini sehingga kita bisa melakukan optimalisasi layanan kesehatan kepada masyarakat Sumatera Barat.
“Kalau bicara BLUD tidak akan bicara kepada profit oriented. Kita bicara bagaimana bisa mengelola BLUD itu dan bisa membiayai operasional rumah sakit ini dan semua orang yang bekerja di sini. Serta juga berbicara kepada produktivitas dan efisensi,” sebut Beniara.
Ia mengatakan salah satu yang menjadi konsern BKIM ini adalah menerima rujukan-rujukan dari Puskesmas atau klinik dari seluruh Sumatera Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar yang diwakili Plt Kasi Yankes Primer Musfidarti, SKM, MH, mengatakan BKIM ini menjadi UPTD vertikal Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dengan fasilitas lengkap bahkan lebih lengkap dari rumah sakit mata yang ada di kota Padang.
“Berbicara tentang PMK No 3 Tahun 2020 dimana sistem rujukan akan berbasis kompetensi. Artinya kita punya kesempatan bersama bagaimana meningkatkan kualitas layanan, kualitas sumber daya manusia dan bagaimana nanti masyarakat dapat dilayani dengan baik,” ucapnya.
Ia mengatakan perizinan BKIM diterbitkan pada tahun 2020. Setelah lima tahun dan disesuaikan denban peraturan yang ada saat ini maka dilakukan perpanjangan izin. “Karena selain kami melakukan registrasi fasilitas pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan. Ternyata kita harus mendapatkan sertifikat untuk izin operasional ini,” tekan Muslidarti
Sementara, Ka Sub Koordinator Dinas Kesehatan Kota Padang, Helmida Daliar, SKM. MM mengungkapkan, dalam visitasi ini tim DPMPTSP dan Dinkes Kota Padang melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek meliputi kelengkapan administrasi usulan izin klinik, juga sarana prasarana kesehatan yang saat ini dimiliki BKIM Sumbar.
“Dilihat PMK No 3 Tahun 2020, BKIM Sumbar sudah memenuhi syarat untuk menjadi klinik utama. Kami dari Dinas Kesehatan kota Padang hanya sekedar memberikan rekomendasi, sementara perizinan adalah wewenang DPMPTSP” ucap Helmida.
Suhardi, S.Kom, M.Kom dari DPMPTSP Kota Padang dalam sambutannya mengatakan, kegiatan visitasi bersama Dinkes ini dimaksudkan untuk meninjau kelayakan klinik guna mendapatkan izin operasional.
“Kita akan terus meningkatkan pengelolaan layanan kesehatan yang senantiasa baik bagi warga,sesuai standar termasuk dalam hal ini pengurusan izin operasional untuk klinik yang dimiliki,” kata Suhardi.
Pengurusan izin operasional untuk BKIM Sumbar ini lanjut Suhardi, merupakan wujud keseriusan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, melakukan perbaikan di berbagai aspek termasuk dalam hal kompetensi sumber daya petugas untuk hasil akhir layanan kesehatan yang prima bagi seluruh warga.
Di akhir pertemuan dilakukan exit meeting berupa pemaparan hasil feedback usai melakukan telusur ke UPTD BKIM Sumbar.
(Marlim)