Padang, Sinyalgonews.com,— Ketua Forum Anak Nagari Nanggalo (FANNA), Yuldi Effendi Koto, secara resmi memenuhi panggilan pertama dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Rabu (9/4/2025), terkait laporan dugaan penggelapan aset nagari oleh oknum pengurus KAN Nanggalo yang dilaporkan sejak 5 Maret 2025 lalu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor R/LI/28/III/RES.1.11./2025/Ditreskrimum, yang menyebutkan adanya indikasi pengelolaan aset nagari senilai ratusan juta rupiah yang tidak transparan selama beberapa tahun terakhir.
Yuldi Effendi tiba di Mapolda Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi sejumlah pengurus FANNA. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimum 3, lantai 3 untuk memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
Proses pemeriksaan berlangsung selama sekitar enam jam, di mana Yuldi membeberkan detail dugaan penyalahgunaan aset nagari yang selama ini menjadi keresahan masyarakat Nanggalo.
Usai memberikan keterangan, Yuldi memberikan pernyataan kepada awak media. Dengan nada tegas, ia menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumbar yang telah memproses laporan masyarakat nagari.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Polda Sumbar yang sudah bersedia menerima laporan kami dan menindaklanjutinya dengan serius. Kami telah menyerahkan bukti-bukti lengkap yang kami kumpulkan di lapangan. Harapan kami, kasus ini bisa berlanjut hingga ke meja hijau,” ujar Yuldi.
Lebih lanjut, ia menyayangkan kondisi pengelolaan aset nagari yang menurutnya sangat tidak berpihak kepada masyarakat.
“Setelah kami dalami, kami tidak menyangka bobroknya pengelolaan aset oleh pengurus KAN saat ini. Kami bukan membenci ninik mamak kami, tapi sebagai anak nagari, kami tidak bisa tinggal diam. Aset nagari yang besar ini seharusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh anak kemenakan, namun faktanya, tak satu pun masyarakat yang merasakan keberadaannya,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Yuldi juga mengajak seluruh anak nagari, baik di kampung maupun di perantauan, untuk bersatu menjaga marwah dan kehormatan Nagari Nanggalo.
“Kalau bukan kita, siapa lagi? Mari kita jaga aset kita, mari kita fungsikan peran kita sebagai paga nagari, agar ninik mamak kita berjalan pada jalur yang benar sebagai baringin gadang, tempat bertanya, tempat berlindung. Bukan menjadi pihak yang hanya mementingkan diri sendiri.”
Dengan semangat yang berkobar, Yuldi menutup pernyataannya:
“Saya siap berjuang demi kebenaran dan demi nagari ini, walaupun secara pribadi saya mendapat imbas. Saya siap dunia akhirat.”
Laporan ini menjadi babak baru dalam perjuangan anak nagari Nanggalo untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset nagari. Kini masyarakat menanti ketegasan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan yang telah mencoreng nama baik lembaga adat Nagari Nanggalo.
( Marlim )