Batam, Sinyalgonews.com – Rencana Aksi Unjuk Rasa (Demo) Menolak Penyesuaian Tarif Listrik (Tariff Adjustment) di Kota Batam oleh Aliansi Batam Menggugat (ABM) dan rekan-rekan dilakukan penundaan, Sabtu (03-08-24).
Penundaan tersebut terjadi setelah ABM dan rekan-rekan melakukan Rapat Persiapan Aksi Unjuk Rasa (Demo) yang diadakan pada hari Kamis (01-08-24) yang lalu.
Dalam rapat tersebut, dihasilkan musyawarah dan mufakat bahwa hadirin yang hadir sepakat untuk menyurati kembali PT. PLN Batam dan membuka ruang untuk diskusi publik bersama PT. PLN Batam.
Sebelumnya, ABM dan rekan-rekan direncanakan akan melakukan Aksi Unjuk Rasa (Demo) pada 5 Agustus 2024 mendatang. Rencananya, surat pemberitahuan Aksi akan dikirimkan pada hari Jum’at (02-08-24) yang lalu.
Namun karena pada saat Rapat persiapan Demo banyaknya saran untuk menyurati kembali PT. PLN Batam dan membuka ruang untuk dilakukannya Diskusi Publik, akhirnya Aksi Demo ditunda untuk sementara.
Salah satu peserta rapat yang ikut hadir dan juga ikut mengirimkan surat ke PT. PLN Batam, Ia menyebutkan bahwa surat telah dikirimkan kembali kepada PT. PLN Batam.
“Alhamdulillah, surat untuk PT. PLN Batam sudah dikirimkan hari ini dan telah diterima oleh petugas security yang jaga disana. Mudah-mudahan Senin atau Selasa kita sudah mendapatkan balasan dari PT. PLN Batam,” Ungkap Andri kepada awak media, Sabtu (03-08-24) malam.
Dijelaskan Andri, Surat tersebut merupakan surat penegasan dalam Penolakan Penyesuaian Tarif Listrik yang telah ditetapkan dan diberlakukan oleh PT. PLN Batam sejak 1 Juli 2024 yang lalu.
“Intinya di dalam surat tersebut yaitu surat penegasan terhadap Penolakan Kenaikan Tarif Listrik. Selain itu, ABM dan Rekan juga membuka ruang untuk dilakukannya Diskusi Publik bersama PT. PLN Batam,” Ujar Pria yang juga sebagai Bendahara Umum (Bendum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Batam.
Terakhir, Andri juga sangat berharap agar PT PLN Batam bisa mendengarkan aspirasi dari ABM dan juga rekan-rekan lainnya, sehingga Kenaikan Tarif Listrik yang telah diberlakukan bisa dibatalkan.
“Mudah-mudahan PT. PLN Batam bisa mendengarkan aspirasi kami, dan kenaikan tarif listrik bisa ditunda atau dibatalkan. Kami mendukung keputusan pemerintah, namun sebelum keputusan dikeluarkan seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu,” Pungkasnya.
Sementara Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM), Rico Yuliansyah mengatakan bahwa demo ditunda karena hasil dari keputusan bersama saat hari kamis yang lalu.
“Keputusan ditunda atas kesepakatan bersama saat rapat hari kamis yang lalu. Kita tunggu info dari PLN Batam sampai hari Selasa siang sebagaimana kesepakatan bersama juga. Kalau memang tidak ada respon, Insyaa ALLAH Selasa sore kita masukan surat pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa sebagaimana juga dari keputusan Rapat bersama. Kita menghargai masukan dan saran dari rekan-rekan lainnya,” Tutupnya. (Red)