Padang, Sinyalgonews.com,- Miko Kamal Centre (MKC) mengeluarkan catatan akhir tahun (CAT) 2023. Lembaga yang fokus menangani fasilitas umum (fasum) di kota Padang membatasi CAT dari tanggal 4 Mei 2023 sampai 29 Desember 2023.
Konferensi pers yang diselenggaran pada Jumat, 29 Desember 2023 itu dipimpin oleh Pengawas MKC Ridwan Amsal, dihadiri oleh Ketua Pembina Miko Kamal, anggota pembina Ilhamsyah Mirman, Ketua Satgas MKC Taufiq Ikhsan Darlius, Ketua Tim Hukum MKC Afdal Hirawan beserta anggotanya antara lain Jhon Riki, Tiswal, Yudhi Fr, Upik Ramona dan Aldi.
Konferensi pers yang dimulai sekitar pukul 14.40 itu digelar di kantor Miko Kamal & Associates, Jl. Permindo No. 61 Padang.
Memulai konferensi pers, Ketua Pembina MKC, Miko Kamal, menyampaikan bahwa fasum adalah hak konstitusional setiap warga negara Indonesia. Hal itu termaktub langsung di dalam Konstitusi, yaitu Pasal 34 ayat (3) UUD 1945: “Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”.
Menurut Miko, “MKC mulai diperkenalkan kepada publik tanggal 4 Mei 2023. Sejak tanggal 4 Mei tersebut MKC menerima laporan gangguan fasilitas umum di kota Padang dari masyarakat. Fasum yang dapat dilaporkan kepada MKC tidak hanya fasum yang berada di bawah kewenangan Pemko Padang, tapi semua fasum yang berada dalam wilayah Pemko Padang”.
Secara detail, Miko menyampaikan CAT 2023 terkait fasum sebagai berikut:
1. Sejak tanggal 4 Mei 2023 sampai 29 Desember 2023, MKC sudah menerima laporan sebanyak 184 laporan;
2. Laporan yang sudah diselesaikan oleh instansi terkait berjumlah 41 laporan;
3. Laporan yang tidak/belum diselesaikan oleh instansi terkait berjumlah 143 (184 – 41);
4. Instansi yang paling banyak dilaporkan adalah Dinas PUPR Kota Padang, yaitu sebanyak 95 Laporan disusul Polisi Pamong Praja (28 laporan), Dinas Perhubungan (27 laporan), Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang sebanyak 23 laporan dan beberapa instansi lainnya;
5. Instansi yang paling banyak meresons laporan masyarakat adalah Dinas Perhubungan Kota Padang, yaitu menyelesaikan laporan sebanyak 12 laporan dari 27 laporan yang masuk (44,4%);
6. Instansi yang tidak responsif adalah Polisi Pamong Praja Kota Padang, yaitu hanya menyelesaikan 1 laporan dari 28 laporan yang masuk (3,6%);
7. Fasum yang paling banyak dilaporkan adalah “jalan rusak” yang tercatat sebanyak 59 laporan disusul trotoar (30 laporan), drainase (17 laporan), lampu jalan (16 laporan), PKL dan pohon pelindung (masing-masing 10 laporan), lampu lalu lintas (6 laporan) dan lain-lain;
8. Lokasi/Kecamatan yang paling banyak dilaporkan adalah kecamatan Padang Barat dengan laporan sebanyak 43 disusul Padang Utara 37 laporan, Koto Tangah (27 laporan), Padang Timur (19 laporan), Padang Selatan (15 laporan), Kuranji (14 laporan), Nanggalo 9 laporan, Lubuk Begalung dan Pauh masing-masing 8 laporan serta Lubuk Kilangan 3 laporan;
9. Trotoar berlubang di Kota Padang berdasarkan hasil survei MKC adalah sebanyak 33;
10. Sepanjang tahun 2023 (4 Mei – 29 Desember 2023), instansi terkait penanggung jawab fasum terkategori sebagai TIDAK RESPONSIF, dengan hitungan 41 : 184 x 100 = 22,3%. Berikut adalah indikator penetapan kategori penanggung jawab fasum:
a. 75% – 100% = Responsif;
b. 50% – 74% = Cukup Responsif;
c. 25% – 49% = Kurang Responsif;
d. 0% – 24% = Tidak Responsif.
Ditemui selesai konferensi pers terkait tanggapannya atas respons instansi terkait CAT 2023, Miko Kamal menyampaikan: “Catatan akhir tahun 2023 ini menggambarkan betapa pemerintah sangat abai terhadap hak konstitusional warga atas fasilitas umum yang layak. Pemerintah yang abai dalam memenuhi hak publik sama dengan pemerintah yang tidak bertanggung jawab. Kami dari MKC berharap, tahun 2024 pemerintah memperbaiki kinerjanya dalam memenuhi hak konstitusional publik atas fasum yang layak”.
(Marlim)