PADANG, Sinyalgonews.com,–Pendiri Utama Forum Dinamika Indonesia (FDI), Nof Hendra, menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan seluruh transaksi di pelabuhan Indonesia wajib menggunakan rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
Nof Hendra menyatakan kebijakan tersebut tepat untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan menstabilkan nilai tukar rupiah yang per 6 Juni 2026 menyentuh Rp18.095,70 per dolar AS.
“Kami mendukung penuh arahan Menkeu Purbaya agar tidak ada lagi transaksi di wilayah NKRI yang mewajibkan pembayaran dolar AS. Rupiah adalah simbol kedaulatan. Jika dibiarkan, pelemahan rupiah akan makin susah kita kendalikan,” ujar Nof Hendra kepada awak media, Minggu (7/6/2026).
FDI menilai imbauan Menkeu untuk melaporkan praktik yang masih mewajibkan dolar AS di kawasan pelabuhan merupakan langkah konkret. FDI siap bersinergi dengan pemerintah dan pelaku usaha untuk mengedukasi serta mengawasi kepatuhan, terutama pada komponen biaya yang masih beracuan dolar seperti yang dilakukan perusahaan pelayaran/shipping line.
“FDI mendorong tiga hal: pertama, sosialisasi masif ke seluruh operator pelabuhan dan pengguna jasa agar paham aturan. Kedua, penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih seperti yang disampaikan Menkeu ‘laporin ke saya nanti saya hajar dia’. Ketiga, BI dan Kemenkeu perlu terus menjaga stabilitas agar rupiah tidak tertekan lebih dalam,” lanjut Nof Hendra.
FDI juga mengapresiasi pernyataan Menkeu bahwa pelemahan rupiah saat ini masih di bawah kendali Bank Indonesia dan belum memerlukan rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Namun FDI mengingatkan, pencegahan lebih baik daripada penindakan.
FDI berharap kebijakan ini konsisten diterapkan agar pelaku usaha nasional tidak dirugikan dan iklim investasi tetap kondusif dengan kepastian hukum yang jelas.