• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Hukum • Gerak Cepat, Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengungkap Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Nagari Pematang Panjang

HukumNasionalNews

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengungkap Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Nagari Pematang Panjang

editor
Last updated: 10/02/2026 21:27
editor
Share
4 Min Read
SHARE

Pasaman Barat, Sinyalgonews.com,–Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan pembunuhan terhadap pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khoiron Lubis (65).

“Pelaku diketahui berisinial NJ (39), merupakan mantan pekerja di perkebunan milik korban,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, Selasa (10/2/2026).

Kasat Reskrim menerangkan, peristiwa itu terjadi di sebuah pondok kebun milik korban, di Jorong Aek Geringging, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat itu, pelaku sengaja mendatangi pondok korban menggunakan penutup wajah (sebo), berniat untuk mengambil sepeda motor milik korban, yang sedang terparkir di samping pondok tersebut.

“Karena kunci sepeda motor berada di dalam pondok, kemudian pelaku masuk ke dalam pondok dengan cara mencongkel pintu pondok menggunakan kayu,” terangnya.

Mengetahui adanya keberadaan orang di luar pondok, korban keluar untuk memantau situasi sekitar, namun pelaku langsung berlari dan bersembunyi dibalik pohon sawit. Setelah 30 menit kemudian, pelaku kembali dan memukul kepala korban menggunakan kayu yang berada di dalam pondok tersebut.

Dalam posisi terjatuh setelah dipukul, pelaku kemudian mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya, untuk memastikan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Pelaku mencari kunci dan membawa sepeda motor serta handphone milik korban, dan langsung melarikan diri ke Payabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara,” tuturnya.

Dijelaskan, korban ditemukan oleh saksi Habib dan Emil dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua saksi memanggil pihak keluarga korban dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungai Beremas.

“Sekitar pukul 20.30, tim Inafis Polres Pasaman Barat tiba di lokasi dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dilakukan visum di Puskesmas setempat, ditemukan luka akibat kekerasan secara fisik disejumlah tubuh korban,” jelasnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/II/2026/SPKT/Polsek Sei Beremas/Polres Pasbar/Polda Sumbar tanggal 7 Februari 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung meminta keterangan para saksi dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai pelaku karena sebelumnya sempat terjadi keributan dengan korban, dan diketahui pelaku adalah mantan pekerja di kebun kepala sawit milik korban,” ungkapnya.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kampung Baru Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan.

“Petugas langsung menuju lokasi, dan berhasil meringkus pelaku, saat itu sedang berada di sebuah warung kopi di pinggir Jalan Lintas Silaping Nagari Batahan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB,” sebutnya.

Iptu Habib Fuad Alhafsi menambahkan, dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya, bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor, memukul dan mencekik sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Petugas menyita barang bukti dari pelaku berupa satu unit sepeda motor merk Vario Nomor Polisi BK 3791 ALR yang warna motor tersebut telah dimodifi pelaku, dan satu unit handphone milik korban merk Samsung A05.

“Barang bukti lainnya yang disita berupa satu unit powerbank merk lentifen warna hitam dan satu buah pisau milik korban, serta satu stel pakaian pelaku pada saat kejadian,” ucapnya.

Adapun motif pelaku adalah sakit hati kepada korban, karena upah kerja pruning di kebun kelapa sawit milik korban sejak tahun 2022 sampai tahun 2024 sebanyak Rp. 8.000.000,- tidak dibayarkan.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah berada Polres Pasaman Barat, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas p

You Might Also Like

Seorang Pria Tewas Tenggelam Disungai Banda Gadang Nanggalo Saat Potong Rumput
Kadis Pendidikan Sumbar Lantik 2998 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima ABT Sektor Pertanian tahun 2025 dari Menteri Pertanian RI
Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2024 Bergulir, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Program Karang Taruna untuk Generasi Muda
Ketua DPW Ratu Prabu Sumbar Melayat ke Rumah Duka Almarhum H.Sabri bin Ahmad
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article ANDRE ROSIADE KAWAL PEMBANGUNAN FLYOVER SITINJAU LAUIK, TARGET TUNTAS 2027
Next Article Buka Pendaftaran Serempak Kampus Pilihan 2026, PPTJ21 Dibanjiri Belasan Ribu Siswa SMA/K Kelas XII
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

*PIMPINAN REDAKSI SINYALGONEWS.COM KECAM UCAPAN HOTMAN PARIS HUTAPEA: KEBEBASAN BERBICARA BUKAN BERARTI BEBAS MELUKAI MARTABAT ORANG LAIN*
News
21/07/2026
Tokoh Masyarakat dan Ninik Mamak Nyatakan Dukungan untuk Desi Susanti Maju sebagai Calon Wali Nagari Koto Tuo
Uncategorized
21/07/2026
Kapolda Sumbar Hadiri Gerakan Subuh Berjamaah di Masjid Muhsinin, Pererat Silaturahmi Lewat “Ngopi Subuh”
News
21/07/2026
Diantar Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak dan Pemuda, Ramlan Sarwani( Nanang )Resmi Daftar sebagai Calon Wali Nagari Koto Sawah Ujung Gading
News
21/07/2026

You Might also Like

NasionalNewsPeristiwa

BPBD Kota Padang Bergerak Cepat Bersama Unsur Terkait untuk Tanggulangi Dampak Hujan dan Angin Kencang

14/07/2025
DaerahNewsPeristiwa

Ketua Harian UMKM Sumbar Bunda Een Reffans: Gebyar Gebu Minang Punya Dampak Positif Bagi UMKM Sumbar 

17/05/2026
HukumNasionalNews

Awal Tahun 2024 Polres 50 kota Berhasil Ungkap Ganja seberat 10Kg

19/01/2024
DaerahNewsPariwisataSumbar

*DIRKEU PT SEMEN PADANG KEMUKAKAN FAKTA ILMIAH KONSTRUKSI JAM GADANG DI SEMINAR INTERNASIONAL, SOROTI PERAN TEKNOLOGI BETON*

24/06/2026

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?