Jakarta, Sinyalgonews.com,—22 November 2025 — Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) resmi dideklarasikan pada Sabtu, 22 November 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Deklarasi ini menghimpun tujuh Partai Non-Parlemen: PPP, Perindo, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, dan PKN, yang sepakat bersatu memperjuangkan keadilan politik di Indonesia.
GKSR menegaskan empat isu utama sebagai agenda perjuangan konstitusional, yaitu:
1. Peniadaan Verifikasi Faktual (Verfak) bagi peserta Pemilu 2024;
2. Penerapan Parliamentary Threshold sebesar 1 persen;
3. Pemberian Bantuan Partai Politik (Banpol) mulai 2026 bagi Partai Non-Parlemen;
4. Penerapan Sistem Pemilu Mixed Member Proportional (MMP).
Selain itu, sejumlah isu sekunder lainnya juga disepakati untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Pekerja di dalam Sekretariat Bersama (Sekber) GKSR.
Keberadaan GKSR diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi dinamika perpolitikan nasional, terutama dalam mendorong sistem yang lebih berkeadilan, inklusif, dan memberi ruang setara bagi seluruh partai politik.
Hormat Kami,
Tim Sekretariat DPP Partai Ummat
Editor: TEUKU HUSAINI –
Sinyalgonews.com