Padang, Sinyalgonews.com,–Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menghadiri acara Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Pembangunan Perumahan di Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan di Auditorium Gubernuran, Jumat (25/9/2025)

Rapat Evaluasi sebagai bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dukung Program Tiga Juta Rumah” dihadiri oleh Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman beserta jajaran; Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat; Para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota;
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam arahannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan perumahan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan di daerah.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Komitmen mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah bagi Rakyat” ucap Gubernur. Rapat evaluasi ini menjadi forum penting untuk mengidentifikasi capaian, hambatan, serta tindak lanjut penyediaan perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Rumah adalah kebutuhan dasar manusia setelah sandang dan pangan yang merupakan pusat kehidupan keluarga, tempat pembentukan karakter, serta pondasi bagi tumbuh kembang generasi masa depan.
Oleh arena itulah, pembangunan perumahan bukan hanya sekadar urusan penyediaan fisik bangunan, melainkan menyangkut peningkatan kualitas hidup, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dalam kehidupan yang bermartabat” ungkap Gubernur
Selain itu ikata Mahyeldi, inflasi daerah sering kali bersumber dari tekanan pada sektor perumahan, termasuk sewa rumah, harga bahan bangunan, hingga akses air bersih dan infrastruktur dasar permukiman. Tantangan dalam pembangunan perumahan di Sumbar cukup besar, seperti Backlog perumahan yang masih tinggi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Termasuk keterbatasan lahan di wilayah perkotaan, yang berdampak pada meningkatnya harga rumah dan sewa hunian” ungkapnya
Permasalahan permukiman kumuh di beberapa kabupaten/kota yang membutuhkan penanganan komprehensif.
Untuk itu perlunya inovasi pembiayaan dan keterlibatan lebih luas dari sektor swasta maupun perbanka.
Dalam hal pembangunan perumahan harus yang ramah lingkungan, tahan bencana, serta mendukung transisi menuju pembangunan berkelanjutan. Hal ini tertuang dalam Misi 3 yakni Nagari Desa Berbasis Kemajuan dan Misi 5 yakni Membangunan Infrastruktur Berkeadilan dan Siap Tanggap Bencana.
Pemerintah Kabupaten/Kota telah melakukan pendataan rumah serta program perbaikan rumah bagi Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) didaerah melalui APBD Kabupaten/Kota. Tahun 2025 ini tercatat 6.577 unit pembangunan/penyediaan rumah bagi MBR baik Pembangunan baru maupun peningkatan kualitas yang bersumber dari dana APBD di daerah se Sumbar, CSR dan pembangunan rumah subsidi.
HARAPAN GUBERNUR
– Melalui kegiatan ini, kita memiliki bisa melihat capaian program pembangunan perumahan yang telah kita laksanakan bersama dalam berbagai permasalahan, kendala dan hambatan di lapangan.
– Perlu dilakukan penyusunan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas program, seperti mencari inovasi, kebijakan, pembiayaan, maupun teknologi, agar program pembangunan perumahan semakin tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat di masa mendatang.
– Dalam pembangunan perumahan perlu berbasis kearifan lokal, memiliki budaya dan tradisi yang kuat, termasuk dalam pola permukiman dan arsitektur rumah adat.
– Nilai-nilai tersebut dapat kita integrasikan dalam pembangunan perumahan modern, sehingga tidak hanya layak huni, tetapi juga mencerminkan identitas dan jati diri masyarakat Minangkabau.
– Perlu adanya koordinasi sinergi antara pusat dengan daerah, dengan begitu Sumatera Barat akan memiliki perumahan yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi kini dan mendatang.
Gubernur berpesan agar Bupati/Walikota se Sumbar memperkuat komitmen untuk terwujudnya Sumbar yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing dan mensukseskan Program Tiga Juta Rumah khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci utama keberhasilan Sumbar” tuturnya.
Direktur Jenderal Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, CD., memberikan penghargaan yang mendukung program “tiga juta rumah” yang dicanangkan Presiden RI, antara lain Fasilitasi Perizinan dan Percepatan Proses yakni dengan 090 pembebasan retribusi BPHTB Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan pembebasan retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) bagi rumah MBR, yaitu ;
• Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mendapatkan penghargaan atas dukungan dan kontribusi dalam pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di Sumbar.
• Peringkat terbaik dalam penganggaran di Bidang Perumahan APBD di Kabupaten/Kota di Sumbar :
1. Kabupaten Kep. Mentawai sebanyak 273 unit untuk deliniasi Pesisir.
2. Kota Padang Panjang sebanyak 127 unit untuk deliniasi perkotaan
3. Kabupaten Agam sebanyak 102 unit untuk deliniasi pedesaan.
• Walikota Padang Penghargaan atas Pemerintah daerah Provinsi Sumbar terbaik dalam pembebasan retribusi PBG untuk perumahan MBR.
• Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Wilayah Sumbar mendapatkan Penghargaan atas Bank Penyalur FLPP terbanyak di Sumbar
• DPD Real estate Indonesia wilayah Sumbar Penghargaan atas Pembangunan Perumahan khusus MBR di Sumbar.
Dalam sambutannya Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, CD., menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) wajib mendukung program tiga juta rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Dalam mendukung program 3 juta rumah yang bisa diakses, diketahui setiap pemerintah daerah, supaya betul-betul enggak ada multitafsir lagi” ucapnya.
Dalam rangka mewujudkan program tersebut, pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mendorong percepatan penyediaan perumahan rakyat.
Kebijakan strategis yang ditempuh antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kebijakan 3 juta rumah ini merupakan amanah konstitusi yang menjadi kewajiban pemerintah” ujar Dirjen.
– “Kalau di lihat Backlog perumahan Indonesia memang sangat luar biasa senjangnya, ada 9,9 juta KK belum memiliki rumah dan 26,9 itu tinggal di rumah yang tidak layak huni, perbandingannya ada 4,9 juta. Makanya wajar Bapak Presiden mengagaskan 3 juta rumah ini” ungkapnya.
– Presiden dari 4,9 juta tersebut, minimal bisa terealisasi pas tahun 2029 nanti. Dengan harapan tiap tahun bisa membangun rumah 3 juta dengan gerakan bersama (gotong royong). Keberhasilan pembangunan perumahan ini bisa menghasilkan indikator memberantas kemiskinan. Apabila bidang perumahan ini berjalan, target 8 persen pertumbuhan ekonomi sampai tahun 2029 disumbangkan dari bidang perumahan.
“Makanya bidang perumahan ini sangat diperhatikan oleh Presiden Prabowo” tutrnya.
Dirjen berharap Pemerintah daerah segera menyampaikan informasi pendataan pembangunan baru maupun renovasi.
Mengimplementasikan penerapan pembebasan biaya PBG dan BPHTB bagi MBR, untuk meringankan beban masyarakat, terutama MBR, agar lebih mudah memiliki rumah.(Adpsb/marlim)