Sawahlunto, Sinyalgonews.com,- Renaldi Syahputra Sekretaris tim sembilan Forum Penyelamatan Olahraga Sawahlunto (FPOS) yang juga secara ex officio merupakan Sekretaris Panitia Pengarah atau Steering Commitee Musorkotlub menyesali surat pengancaman terhadap Cabor yang mendukung Musorkotlub oleh KONI Sawahlunto dimana akan mencabut keanggotaan Cabor selaku anggota KONI.
Renaldi atlet kempo Kota Sawahlunto yang telah banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan olah raga di kota ini merasa sangat prihatin atas keluarnya surat tersebut. Ini bukti kepanikan terhadap dinamika yang berkembang ditubuh KONI sendiri.
Ia menegaskan, pada prinsipnya KONI memiliki kedudukan yang sama dengan Cabor, karena KONI ada disebabkan ada Cabor begitu pula sebaliknya, Cabor perlu wadah untuk berhimpun sehingga ada bantuan dana yang dapat dikeluarkan oleh pemerintah berupa dana hibah melalui APBD, namun jika dalam kondisi terburuk terjadi sebenarnya KONI tidak akan pernah ada kalau Cabor tidak ada dan sebaliknya Cabor bisa saja ada tanpa adanya KONI.
Lebih jauh Ren panggilan akrabnya menambahkan sikap KONI Sawahlunto yang mengeluarkan surat ancaman kepada sebanyak 29 cabor untuk mengeluarkan dari keanggotaan KONI karena ikut mendukung Musorkotlub adalah bentuk kegagalan ketua umum dan jajaran pengurus KONI Sawahlunto terhadap pemahaman AD
/ART KONI itu sendiri.
Pada hakekatnya Cabor memiliki Pengurus Pusat yang awal berdirinya telah mendaftarkan diri menjadi anggota KONI pusat, untuk mengembangkannya maka didirikanlah cabor tersebut di setiap Provinsi serta Kabupaten dan Kota mereka tidak perlu lagi mendaftar karena Pengurus Pusat Cabor yang bersangkutan telah mendaftarkan diri ke KONI Pusat hanya butuh kerjasama dan kordinasi untuk memuluskan pengembangan olahraga didaerah setempat.
” Jadi tidaklah tepat kalau ada KONI Kabupaten atau kota yang bermaksud ingin memecat Cabor yang ada diwilayahnya. ini bentuk ketidakpahaman pengurus yang bersangkutan terhadap AD/ART KONI itu sendiri apalagi pemecatan itu dilakukan karena adanya keinginan untuk melaksanakan Musorkotlub,” tegas Renaldy Syahputra Ketua Pengcab Kick Boxing Indonesia (KBI) Kota Sawahlunto
Renaldi menambahkan bahwa pengurus KONI seperti ini harus cepat diganti, karena terkesan arogan dan melanggar aturan untuk mempertahankan jabatannya apalagi jika kita merujuk ART KONI bagian keenam tentang kehilangan status keanggotaan pasal 14 jelas kriterianya tidak ada kalimat yang mengatakan Cabor pengusul Musorkotlub bisa dikeluarkan dari keanggotaan KONI
Sementara, Ketua Forum Penyelamatan Olahraga Sawahlunto H. Jhon Reflita SH menanggapi surat ancaman KONI Sawahlunto dengan santai. Dikatakan Jhon Reflita usulan Musyorkotlub adalah hak cabor yang sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi KONI.
” Kita menjalankan Mosi Tidak Percaya adalah hak cabor, sesuai AD / ART. Kalau KONI Sawahlunto tidak melaksanakannya, kami akan tetap melaksanakan Musyorkotlub, habis lebaran ini, ” tegas Jhon Reflita yang juga Ketua Pordasi Kota Sawahlunto
Sebelumnya, Ketua KONI Sawahlunto Kapten (Purn) Muryanto mengancam akan membekukan keanggotaan 29 pengurus cabang olahraga (Cabor) yang mengusung Mosi Tidak Percaya dan meminta agar dilaksanakannya Musyorkotlub KONI Sawahlunto
Ancaman Muryanto itu tertuang dalam Surat Peringatan Pertama atau (SP 1) yang ditujukan kepada 29 Cabor yang tergabung dalam Forum Penyelamatan Olahraga Sawahlunto (FPOS). Muryanto dalam isi suratnya memberikan tenggat waktu selama 7 kepada cabor untuk melakukan rekonsiliasi dan menerima hasil Musyawarah KONI Sawahlunto pada 23 Desember 2023 melalui surat pernyataan.
Dari 32 Cabor yang meminta agar dilaksanakannya Musyorkotlub hanya 29 yang mendapat surat peringatan oleh KONI Sawahlunto. Tiga cabor lainnya anggota dari (FPOS) yakni, Perbakin, Yoongmodo dan Drumband tidak diberikan SP 1.
Ada Apakah gerangan? Apakah KONI Sawahlunto takut memberikan SP 1 kepada tiga cabor tersebut karena dijabat langsung oleh Pejabat Kapolres Sawahlunto dan Danramil Sawahlunto serta Drumband yang diketuai Ir H. Neldaswenti, M.Si, Anggota DPRD Propinsi Sumbar Terpilih periode (2024 -2029)?
Diketahui pula, jumlah Cabor meminta dilaksanakannya Musyorkotlub berjumlah 32 cabor dari total 44 Cabor yang terdaftar di KONI Sawahlunto. Jumlah dukungan ini telah melampaui syarat 2/3 dari jumlah total cabor yang terdaftar di KONI Sawahlunto. Tidak ada alasan bagi KONI Sawahlunto untuk tidak melaksanakan Musyorkotlub karena sudah sesuai dengan AD/ART KONI