Padang, Sinyalgonews.com,- Hari kedua larangan membuang sampah di simpang Rumah Sakit Islam Ibnu Sina, Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara, berjalan dengan aman dan lancar. Terlihat Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara, Harvi Dasnoer bersama Lurah Gunung Pangilun Elfian, Kasi Trantib Kelurahan Gunung Pangilun, Bustami serta beberapa staf kelurahan duduk santai di lokasi yang selama ini selalu dipenuhi oleh sampah.
“Alhamdulillah, sejak dipasang spanduk larangan membuang sampah, tidak ada lagi warga yang buang sampah di lokasi ini” ujar Lurah Gunung Pangilun, Elfian, Jumat (16/8/2024).
Meski ada warga yang ingin buang sampah akan tetapi melihat ada lurah dan kasi trantib, akhirnya sang warga mengurungkan niatnya untuk buang sampah di Simpang Rumah Sakit Islam Ibnu Sina tersebut.
Sementara Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara, Harvi Dasnoer mengatakan, pihaknya tidak bosan-bosannya menghimbau kepada warga agar tidak lagi membuang sampah di Simpang Rumah Sakit Islam Ibnu Sina, sebab sangat mengganggu kenyamanan dan merusak keindahan jalan Gajah Mada.
Barangsiapa yang masih buang sampah di sini kata Harvi, maka akan dijerat dengan denda maksimal Rp 5 juta atau kurungan maksimal 3:bulan.
Hari pertama larangan buang sampah di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Padang, terlihat Simpang Ibnu Sina terlihat bersih. “Biasanya setiap pagi selalu terjadi kemacetan panjang akibat mobil sampah memuat sampah ke dalam truk. Untuk ada petugas polantas yang membantu mengatur arus lalu lintas” ujar Bustami Kasi Trantib kelurahan Gunung Pangilun.
Bustami berharap, larangan ini bukan hanya sekedar spanduk saja, akan tetapi benar-benar harus ditaati oleh warga, agar kawan simpang Rumah Sakit Islam Ibnu betul-betul bebas dari sampah.
(Marlim)