Padang, Sinyalgonews.com,–BKIM Sumbar resmi berubah status menjadi Rumah Sakit Tipe C seiring dengan keluarnya Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Padang No 19/2025 tentang Izin Rumah Sakit
“Alhamdulillah, akhirnya surat keputusan pengesahan BKIM menjadi Rumah Sakit Tipe C keluar dengan terbitnya Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Padang No 19/2025 tentang Izin Rumah Sakit” ujar Direktur Rumah Sakit Mata Sumbar, Beniara Asmus di ruang kerja, Jumat (3/10/2025).
Beniara menegaskan, sekarang BKIM berhak menyandang nama “Rumah Sakit Mata Sumbar”. “Untuk launching kita masih menunggu jadwal bapak Gubernur” ucapnya.
Untuk sementara kata Beniara, pihaknya tidak melayani pasien BPJS . “Untuk sementara pasien BPJS belum dapat kami layani sampai proses kerjasama dengan BPJS dilakukan kembali” ungkapnya.
Beniara minta maaf kepada calon pasien Rumah Sakit Mata Sumbar atas ketidak nyamanan ini. “Mudah-mudahan proses kerjasama dengan BPJS cepat selesai, sehingga kami kembali bisa melayani pasien BPJS” tutur Beniara
(Marlim)
.