Padang, Sinyalgonews.com,–Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yopi Krislova menyatakan tidak pernah melarang kegiatan perpisahan di SMPN 25 Padang. Hal tersebut dikatakan Yopi saat menanggapi berita dari sebuah Media online dengan Judul “Acara Perpisahan di SMPN 25 dibatalkan Iuran dikembalikan”

Saya tidak pernah melarang acara perpisahan, yang saya minta hanya perpisahan di sekolah atau di gedung milik pemerintah ” ujar Yopi melalui sambungan telpon, Minggu (10/5/2026).
Lebih lanjut Yopi menegaskan bahwa perpisahan diperbolehkan dengan catatan tidak memberatkan orang tua. “Silahkan adakan acara perpisahan, tidak memberatkan orang tua murid” ujarnya.
Sementara salah seorang anggota komite SMPN 25 Padang, Marlim menyayangkan pihak sekolah yang terlalu cepat mengambil keputusan. “Kenapa harus dibatalkan, sementara SMP lain mengadakan acara perpisahan kok” ujar Marlim
Pimpinan Redaksi Sinyalgonews.com seluruh SMP di Padang mengadakan acara perpisahan, bahkan ada yang memungut 200rb per anak, kenapa itu tidak dilarang, akhirnya
(Husaini)