Padang, Sinyalgonews.com,- Kantor Bea Cukai Teluk Bayur semester 1 tahun 2024 berhasil menyita 7.391.276 batang rokok ilegal. Hal ini diungkapkan Heri Syamsul Kasi penyuluhan dan layanan informasi (Humas) Kantor Bea Cukai Teluk Bayur di ruangan kerjanya, Jumat (5/7/2024).
Heri Syamsul menjelaskan, dari segi jumlah, rokok ilegal yang berhasil disita oleh kantor Bea Cukai Teluk Bayur semester 1 tahun 2024 berjumlah 7.391.276 batang, jauh dari semester 1 tahun 2023 sebanyak 2.134.836 batang. Sementara selama periode tahun 2023 “Kalau dari segi jumlah justru hasil tangkapan kita meningkat hampir 200% dari periode sebelumnya” ujar Heri
Masih menurut Heri, selama tahun 2023, Kantor Bea Cukai Teluk Bayur berhasil menyita 8.314.024 batang rokok ilegal, sementara tahun 2024 semester 1, KBCTB berhasil menyita 7.391.276 batang. “Kami berkomitmen akan terus memberantas masuknya barang ilegal ke wilayah Sumatera Barat” ungkapnya.
Selanjutnya Heri mengatakan, pihaknya bulan Juli ini akan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan. “In Syaa Allah kita akan lakukan pemusnahan barang hasil penindakan bulan Juli ini, akan tetapi kita masih menunggu kesediaan bapak Gubernur untuk hadir langsung menyaksikan pemusnahan barang hasil penindakan tersebut” akhir Heri
(Marlim)