• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
HukumNasionalNews

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

editor
Last updated: 05/12/2024 22:08
editor
315 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Jakarta, Sinyalgonews.com,–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat.

You Might Also Like

Polda Banten Gelar FGD Bahas Pemberantasan Aksi Premanisme Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Evaluasi Inovasi Daerah, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Setiap Inovasi Harus Diawali dengan Niat Baik
Mensesneg Instruksikan Pemanfaatan Tanah Negara dan BUMN untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Bukittinggi Berpeluang Jadi Daerah Istimewa, Gubernur Sumbar Minta Kajian Mendalam
Kabiro Adpim : Gubernur Mahyeldi Sudah Mengajukan Permohonan Cuti ke Mendagri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Bencana di Sukabumi dan Salurkan Bantuan
Next Article HEBATNYA DOA DUDUK ANTARA DUA SUJUD. Oleh : Mat Afriandi Rajo Sati, S.Pd.I
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Masyarakat Apresiasi Kinerja Humanis Polsek Tapung Hulu Tangani Dugaan Kasus Curat di Desa Intan Jaya
News Polri
12/07/2026
Sawahlunto Perkuat Ekosistem Pariwisata, Hotel dan Travel Agent Diajak Sukseskan SISSCa 2026
News
12/07/2026
Mahyeldi: Guru Pemilik Ilmu yang Tak Pernah Putus, Kunci Mencetak Generasi Unggul Sumbar
News
12/07/2026
Wagub Vasko Ruseimy Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Gunakan AI dan Catut Identitas Pejabat
News
12/07/2026

You Might also Like

PekanbaruDaerahHukumNasionalNews

LAPAS IIA BANGKINANG BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA

11/03/2025
256 Views
News

Sabet Emas, Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor di PON 2024

09/09/2024
284 Views
NewsPeristiwa

Bazar Peduli Sesama Kolaborasi Forum Siti Manggopoh, Darul Tauhid dan XD House Cafe

26/05/2024
519 Views
PariwisataNasionalNews

Hujan dengan Intensitas Tinggi Akibatkan Pondasi Tiga Rumah di Paninggaran Pekalongan Alami Longsor

04/03/2024
515 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?