• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Unair: Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Santun dan Bertanggung Jawab
HukumNasionalNews

Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Unair: Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Santun dan Bertanggung Jawab

editor
Last updated: 15/05/2025 09:51
editor
125 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Surabaya, Sinyalgonews.com,--Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair), Prawitra Talib, mengingatkan pentingnya menjaga hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara yang santun dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan dalam seruannya kepada masyarakat, aktivis, dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

Menurut Prawitra, Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Indonesia adalah negara hukum, negara yang menjamin hak dan kebebasan berpendapat di muka umum. Ini adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya, Selasa (13/5).

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan dengan mengikuti aturan yang berlaku dan tetap menjunjung etika dalam penyampaian pendapat.

“Orasi, kritik, maupun demonstrasi harus dilakukan dengan sopan dan beradab,” ujar Prawitra.

Prawitra juga mengingatkan agar masyarakat tidak membiarkan ruang-ruang ekspresi tersebut ditunggangi oleh kelompok-kelompok pro-anarko yang kerap merusak makna perjuangan aspiratif.

“Jangan sampai semua kegiatan yang positif tersebut ditunggangi oleh kelompok-kelompok pro-anarko. Kita punya kewajiban untuk memastikan bahwa ikhtiar mulia tersebut tidak disusupi oleh kelompok yang menolak otoritas dan tatanan dalam masyarakat,” jelasnya.

Ia menanggapi adanya persepsi bahwa aparat kepolisian bersikap represif dalam mengawal aksi massa. Menurutnya, perlu dilihat lebih jernih bahwa tindakan hukum yang diambil umumnya ditujukan pada elemen yang menyimpang, bukan kepada massa yang menyampaikan aspirasi secara damai.

“Kalau kita melihat lebih jernih, yang ditindak dalam kegiatan tersebut adalah kelompok pro-anarko yang menunggangi. Bukan mahasiswa yang murni menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab,” tambah Prawitra.

Menutup pernyataannya, Prawitra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menggunakan hak berpendapat demi kemajuan bangsa, dengan menjaga nilai-nilai demokrasi dan tidak mudah terprovokasi.

“Mari kita gunakan hak konstitusional kita untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Kita jaga nilai suci demokrasi di negara tercinta Indonesia ini,” pungkasnya.

You Might Also Like

Johni Soeroto Jadi Ketum Perbakin Sumbar: Siap Kembalikan Marwah Penembak, Jaring Atlet Sebanyaknya
Cegah Kegiatan Ilegal dan Gangguan Keamanan, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Pemeriksaan Ketat di Jalur Perbatasan Papua
Polsek Sungai Beremas Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Nagari Koto Tangah Pasaman Barat
Polda Sumbar Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024
Ketua DPC Peradi Miko Kamal Serahkan Piagam Penghargaan ke Kepsek SMKN 6 Padang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Polri Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Kampus Lewat Gerakan Nasional “Rise and Speak”
Next Article Generasi Muda NU Ajak Sampaikan Pendapat dengan Menjunjung Akhlakul Karimah
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
News
01/07/2026
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumbar Tegaskan Sinergitas dan Pelayanan Berorientasi Masyarakat
Daerah News Peristiwa Polri Sumbar
01/07/2026
Gubernur Mahyeldi: Hari Bhayangkara Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemda untuk Masyarakat
Polri Daerah News Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Kisruh PPDB, Warga Benteng Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Gembok SDN 02
Daerah News Pendidikan Peristiwa Sumbar
01/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Para BABINKAMTIBMAS DI POLRES SOLOK DIBERIKAN PELATIHAN PENYELENGGARAAN JENAZAH.

30/07/2025
158 Views

Sumbar Expo 2025 digelar. Gubernur: Pemerintah Daerah Terus Berupaya Agar UMKM Sumbar bisa Naik Kelas

28/10/2025
227 Views
HukumNasionalNews

Melalui Program Jumat Curhat, Polda Riau Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi Bersama Masyarakat

12/04/2025
177 Views
HukumNasionalNews

Polda Sumbar Tunjukkan Transparansi dalam Penanganan Pelanggaran Anggota Pengamanan Tawuran, Kabid Humas : 17 Anggota Disidangkan

03/10/2024
436 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?