Padang, Sinyalgonews.com,--Mahasiswa IAIN Sitepu mengadakan audensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat di Kantor Kejati Sumbar, Jumat (13/3/2026). Kedatangan mereka diterima oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Fajar Mufthi, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Benyamin Arsis serta Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Lexy Fahtarany Kurniawan.
Dalam dialog tersebut dibahas masalah perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Fajar Mufthi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan (lapdu) terkait perkara tersebut. Setelah menerima disposisi pimpinan, tim langsung melakukan penelaahan terhadap laporan yang masuk.
“Berdasarkan hasil analisis yang dikaitkan dengan peraturan yang berlaku, ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi sehingga perkara ini ditingkatkan ke tahap penyelidikan,” kata Fajar
Menurut Fajar, saat ini tim penyelidik masih melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk dari internal UIN Imam Bonjol Padang.
Sejauh ini, kata Aspidsus, sebanyak 23 orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejati Sumbar.
Fajar Mufthi juga menyampaikan bahwa pada pembangunan kampus UIN Imam Bonjol Padang tahun 2018 sebelumnya pernah dilakukan penyidikan terkait permasalahan lahan dan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Namun, Kejati Sumbar saat ini juga tengah mendalami sejumlah kegiatan lain yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan, termasuk pembangunan, penggunaan anggaran, serta sewa dan pengadaan ekskavator.
“Termasuk juga telah dimintai keterangan dari pimpinan UIN Imam Bonjol Padang, baik yang lama maupun yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen ( Asintel) Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra yang didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Benyamin Arsis mengatakan, audiensi dengan mahasiswa dilakukan sebagai bagian dari keterbukaan informasi serta upaya menyerap aspirasi masyarakat.
Menurut dia, pihak Kejaksaan menyambut baik kepedulian mahasiswa terhadap proses penegakan hukum.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialog interaktif antara mahasiswa dan pihak Kejati Sumbar. Mahasiswa menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait perkembangan penanganan perkara, sementara Kejati Sumbar memberikan penjelasan mengenai proses yang sedang berjalan.