Pasaman Barat ( Pasbar)27/04/2025/ Minggu,ujung Gading kecamatan, lembah melintang.Tokoh masyarakat Ujunggading Okeh Saputra selaku ketua Media PM Pasutra tingkatkan hubungan silaturahmi dengan salah satu pengusaha sawit pak Risman di wilayah bateh torok, silawai kecamatan Sungai beremas Jum’at 18-04/2025.
Dalam pertemuan tersebut banyak hal sosial kemasyarakatan yang mereka bincang.
Salah satu diantaranya perkembangan tambang Emas ilegal akhir- akhir ini yang marak diberitakan di berbagai media online.
Kemudian berlanjut kepada sosial kemasyarakatan lingkungan, termasuk perbaikan jalan lingkar di bateh torok tahun berlalu.
Menurut pengalaman Risman, pembangunan jalan lingkar yang ia kelola melalu dana pembangunan nagari berjalan dengan baik.
Dan kini jalan tersebut telah berfungsi sebagi jalan alternatif bagi masyarakat lingkungan di batehtorok” Ungkap Risman”, saat berdialog dengan Okeh Saputra
Risman menambahkan, banyaknya pemberitaan hal tambang Emas ilegal belakangan ini diwilayah utara menjadi buah bibir masyarakat, terutama di lingkungan kawasan tambang sedang berjalan.
Saya pribadi sangat mendukung adanya penertiban agar lingkungan tidak tercemar atas tambang emas ilegal yang baru marak.
Sementara itu Okeh Saputra mengatakan, memang ada dilema bila dikaji secara keseluruhan, terutama sosial kemasyarakat lingkungan.
Namun bila dilihat dari sisi manfatnya pada lingkungan atas kebijakan sosial,mereka penambang ilegal harusnya peduli terhadap lingkungan, sehingga masyarakat dapat memaklumi.
Seperti, ada penghasilan yang disisihkan untuk kepentingan umum, diantaranya perbaikan jalan-jalan yang rusak, pembangun Masjid, dan peduli pada anak Yatimpiatu atau Yatim.
Kalau semua berjalan dengan mulus berimbang dengan sosial kemasyarakan, dimungkinkan tidak akan ada protes dari masyarakat lingkungan.
Namun bila hal tersebut berjalan timpang sebelah, sudah barangtentu masyarakat setempat akan protes ” Papar Okeh Saputra’, ketika bersilaturahmi dikediaman Risman batehtorok.
Okeh Saputra berpendapat, dirinya lebih sependapat bila tambang ilegal dikelola oleh putra daerah dari pada orang luar yang hanya semata-mata mengambil emasnya.
Sementara bila dikelola oleh putra daerah banyak manfaat lain, terutama membuka lapangan pekerjaan bagi putra putra setempat Ujar nya.
( zamroh)