Padang, Sinyalgonews.com,- Ketua umum Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Adat Minangkabau (LAKAM) Azwar Siri. SH. Med. CPl. mengutuk dengan keras tindakan kaum sodom dan atau para penyuka hubungan seks sejenis. Karena hubungan sejenis sangat dilaknat oleh Allah SWT dan tidak pantas manusia berperilaku seperti itu apalagi menetap di tanah Minangkabau ini yang sangat kental dengan nuansa adat dan keagamaannya yang berfilosofi Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah, maka masyarakat Minangkabau harus bebas dari perilaku menyimpang tersebut, demikian penjelasannya di kantor DPP LAKAM dan DPP LPPKI Jl Rimbo Data no. 20 kota Padang.
Selanjutnya Azwar Siri menyampaikan dan menghimbau pada Pemerintah Prov. Sumatera Barat agar segera membuat Perda tentang LGBT ini dan melarang keras keberadaan LGBT di Sumatera Barat.
Melalui program kerja LAKAM nantinya, Azwar Siri memaparkan bahwa, homoseksual atau liwath merupakan salah satu jenis orientasi dalam LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) adalah perbuatan asusila yang terkutuk dan menunjukkan bahwa pelakunya mengidap penyimpangan psikologis dan tidak normal.
Kemudian Azwar Siri memetik hikmah dari Al-Qur’an bahwa
dalam pandangan Al-Qura’n, LGBT merupakan penyakit mental. Berdasarkan fıtrah manusia yang telah dianugerahkan Allah SWT, yaitu dengan melestarikan keturunan dengan segala martabat manusianya.
Firman Allah SWT dalam surat An Nisa ayat 1:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ ….
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak….”
Tak hanya itu, perilaku LGBT merupakan penyimpangan fitrah yang telah diciptakan Allah SWT atas manusia, bahkan atas seluruh makhluk hidup yang ada di muka bumi. Fitrah tersebut dalam hal perkara seksual, yaitu untuk condong kepada lawan jenis. Karena Dia membangun kehidupan ini atas kaidah perkawinan.
“Tak dapat dimungkiri, rekam sejarah mengenai LGBT tidak lepas dari perilaku umat Nabi Luth”, kata Azwar Siri. Apa yang terjadi pada kaum Sodom (umat Nabi Luth) yaitu homoseksualitas sudah menjadi hal yang dianggap lumrah.
Informasi yang kita dapatkan dari Al-Qur’an mengenai homoseks, liwath atau sodomi terdapat dalam firman-Nya surat Al A’raf ayat 80-81:
وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ . اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ .
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”
Ayat di atas, menggambarkan teguran Nabi Luth terhadap kaumnya yang melakukan tindakan sangat buruk, hingga perbuatan tersebut disifati sebagai al-fahisyah (perbuatan keji). Dalam Tafsir al-Misbah, Prof Quraish Shihab memaknai lafaz al-fahisyah yaitu melakukan pekerjaan yang sangat buruk dalam konteks ayat tersebut adalah homoseksual.
Selanjutnya Azwar Siri menjelaskan, hikmah yang bisa dipetik dengan membaca kembali sejarah LGBT yang telah direkam oleh Al-Qur’an, sudah seharusnya menjadi pedoman bagi umat Muslim di Sumatera Barat khususnya untuk menjauhi segala perkara yang menimbulkan kerusakan. Salah satu kerusakan di muka bumi ini yang perlu dihindari adalah perilaku LGBT dengan segala orientasi seksual yang ada di dalamnya, sebagaimana yang telah diulas di atas. Oleh karena itu, Allah SWT tidak pernah menetapkan suatu larangan ataupun perintah, kecuali di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi hamba-Nya.
“Berbagai dampak dari perbuatan menyimpang tersebut, tak hanya dirasakan si pelaku, melainkan juga dengan lingkungan sekitar. Salah satunya dampak dari segi kesehatan yang membuka peluang besar terjangkitnya penyakit kelamin menular, atau penyakit lain yang disebabkan oleh orientasi seks yang menyimpang”, kata Azwar Siri menutup perbincangannya.(Mhd Arief Hendrawan)