Padang, Sinyalgonews.com — Konflik panas yang melibatkan Forum Anak Nagari Nanggalo (FANNA) dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo terus bergulir. Dari aksi unjuk rasa, pembukaan paksa pagar kantor KAN, hingga saling lapor ke kepolisian kini menjadi konsumsi publik dan menimbulkan tanda tanya besar.

Sorotan tajam datang dari Ketua Umum DPP Lembaga Advokasi Kebudayaan Adat Minangkabau (LAKAM), Azwar Siri, SH, yang menilai perseteruan ini sangat memalukan dan naif jika dilihat dari sudut pandang adat Minangkabau.
“KAN itu adalah rumah besar kita, berisikan ninik mamak dan penghulu, bukan sekadar organisasi biasa. Sangat ironis jika lembaga adat justru menjadi sumber konflik dengan anak kemenakan. Lebih aneh lagi, karena hanya urusan gembok senilai Rp150 ribu, anak nagari dibawa ke ranah pidana. Kalau seperti ini, di mana lagi marwah adat kita diletakkan?” ujar Azwar dengan nada tegas saat diwawancarai Sinyalgonews.com.

Azwar menegaskan, dalam filosofi adat Minangkabau, segala persoalan rumah gadang semestinya diselesaikan dengan cara musyawarah, mufakat, dan kearifan adat, bukan dengan melibatkan aparat penegak hukum.
“Urang Minang itu berpegang pada pepatah bajanjang naik, batanggo turun, bakarano bakajadian. Jika ada persoalan, kita duduk di lapau, di rumah gadang, bukan di ruang penyidik polisi. Jika ninik mamak melaporkan kemenakan, dan kemenakan melawan dengan laporan balik, berarti rusaklah tatanan adat itu,” kritiknya.
Azwar bahkan mengutip pepatah adat Minangkabau untuk menggugah hati kedua belah pihak.
“Mari ba Iyo batido, indak kusut nan indak selesai, indak karuah nan indak ka janiah. Asal kita ber-alam laweh, ber-lalaut ebar, sasek di ujung jalan, baliaklah ka pangka jalan. Kalau kita masih urang Minang, jangan biarkan nagari jadi bahan tertawaan orang luar hanya gara-gara gembok,” tegasnya.
Menurut Azwar, kerugian yang sebenarnya bukanlah pada gembok yang rusak, melainkan pada marwah adat Minangkabau yang tercoreng. Jika konflik ini berlarut-larut, masyarakat luas akan menilai bahwa ninik mamak dan anak nagari gagal menjaga kehormatan adat sendiri.
“Coba pikirkan, hanya gara-gara gembok, kita berhadapan di kepolisian. Padahal nagari punya masalah yang jauh lebih besar: ekonomi, pendidikan, anak muda yang butuh perhatian. Kalau energi habis hanya untuk bertengkar soal pintu kantor KAN, siapa yang rugi? Kita semua, urang Minang itu sendiri,” kata Azwar dengan nada kecewa.
Azwar meminta agar Kapolsek, aparat hukum, dan semua pihak bijaksana dalam menyikapi kasus ini. Ia menegaskan bahwa solusi terbaik hanya bisa ditemukan melalui dialog, bukan kriminalisasi.
“Adat itu mengajarkan kita mencari win-win solution. Kalau di ujung jalan sudah buntu, kembali ke pangkal jalan. Jangan keras kepala, jangan biarkan ego mengalahkan kebijaksanaan. Kalau tidak segera diselesaikan, konflik ini bisa melebar dan merusak nama baik nagari di mata orang banyak,” tutup Azwar.
Kasus ini menjadi bukti betapa rapuhnya hubungan antara lembaga adat dengan generasi muda nagari jika komunikasi tidak berjalan baik. Sebuah persoalan kecil bisa berubah menjadi konflik besar hanya karena tidak dikelola dengan arif. Kini, semua mata tertuju pada bagaimana kedua pihak menyikapi kritik publik dan seruan adat yang diingatkan oleh Azwar Siri.
( Mat )
