• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Kurang Dari Tiga Jam, Polres Pasaman Barat Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Pembunuhan Di Bandarejo
HukumNasionalNews

Kurang Dari Tiga Jam, Polres Pasaman Barat Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Pembunuhan Di Bandarejo

editor
Last updated: 08/01/2024 21:07
editor
374 Views
Share
4 Min Read
SHARE

Pasbar, Sinyalgonews.com – Masyarakat yang tinggal di Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di dekat kandang kambing.

Korban diketahui berinisial Sumarno (48) yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi yang sudah membusuk di samping kandang kambing rumah korban yang berada di Dusun III Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 20.00 Wib.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, penemuan mayat ini berawal dari pihak keluarga korban yang sejak lima hari belakangan ini tidak pernah melihat korban di rumah ataupun melakukan aktivitas seperti biasanya.

Pihak keluarga, melaporkan kejadian kehilangan korban tersebut kepada Ketua RT setempat, Kepala Dusun dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Bandarajo dan masyarakat lainnya.

“Masyarakat setempat yang juga tetangga korban bersama pihak keluarga, sudah berupaya mencari keberadaan korban namun tidak kunjung ditemukan, selanjutnya masyarakat juga menanyakan keberadaan korban kepada istrinya yang bernama Reni (47),” ujar Kapolres pada saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (8/1/2024) pagi .

AKBP Agung Basuki menjelaskan, menurut keterangan dari Reni (istri korban) mengatakan bahwa suaminya pergi dari rumah dengan membawa racun rumput beserta pakaiannya sendiri.

“Merasa curiga dan ada kejanggalan, pihak keluarga dan masyarakat setempat masuk ke dalam rumah korban, saat itu sudah tidak terlihat lagi pakaian dari istri korban didalam rumahnya,” terangnya.

Dijelaskan, dari keterangan istri korban tersebut, kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat setempat semakin menguat, saat mencium bau busuk yang sangat menyengat dari arah kandang kambing milik korban yang berada disamping kanan rumah korban.

Selanjutnya, pihak keluarga dan beberapa tetangga korban mencari sumber bau yang menyengat tersebut, dan membongkar timbunan sampah serta pelepah sawit dan daun pisang yang berada disamping kandang kambing milik korban.

“Setelah membongkar tumpukan daun disamping kandang kambing milik korban, pihak keluarga dan tetangga korban sekilas melihat seperti lengan manusia, kemudian para saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Pemuda setempat, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat dan Polsek Pasaman,” jelasnya.

Kapolres menerangkan kronologis penangkapan terhadap pelaku berawal kecurigaan para saksi yang menyatakan bahwa ketika mayat Sumarno ditemukan pada Minggu (7/1) pukul 20.00 Wib tersebut, terduga pelaku tidak berada di rumah, menurut informasinya, pelaku pergi ke rumah saudara korban di Sidomulyo, Kecamatan Kinali.

“Berdasarkan alibi tersebut, tidak lama kemudian pada pukul 22.35 Wib, tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di jalan Plasma V Nagari Kato Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan interogasi awal terhadap pelaku yang tak lain adalah istri korban mengakui bahwa telah membunuh suaminya pada hari Kamis (4/1/2024) sekira pukul 20.00 Wib dengan menggunakan racun rumput yang dimasukan kedalam wadah tempat air minum milik korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan racun rumput, pelaku sakit hati terhadap korban karena sering mendapat perlakukan yang kasar baik secara fisik maupun psikis,” ungkap Kapolres.

AKBP Agung Basuki kembali menjelaskan, atas kasus penemuan mayat ini Sat Reskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Identifikasi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

“Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsy mendalam terkait penyebab kematian terhadap korban, atas peristiwa ini, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” pungkasnya. (HumasResPasbar)

You Might Also Like

Kepala SMKN 2 Mandau Bersama Shokaido Riau Coaching Clinic Dengan Sensei Aswan Ali DAN VI SKIF
Kapal Tenggiri Disorot: Jerigen BBM, Izin Kedaluwarsa, 3 Pelaku Diamankan Polda Kepri
Sholat Jum’at Keliling, Kapolsek Minas Cooling System di Masjid Al Istiqomah Mandiangin
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda Panganak, Gubernur Ajak Masyarakat Bukittinggi Menyiapkan Generasi Beriman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Berbagi Tidak Mengurangi, Pos Nilulat Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bagikan Sembako Ke Masyarakat
Next Article Debat Publik Calon Presiden Tahun 2024 Yang Terpenting Bagi Rakyat Memperkaya Perspektif Alternatif Penilaian Bagi Rakyat
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Sekda Optimistis Sumbar Tembus 10 Besar MTQ Nasional, Targetkan Raih Posisi 5 Besar
News
10/07/2026
Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Jadikan Budaya Bersih sebagai Gaya Hidup
News
10/07/2026
Bekali Utusan Sumbar Sebelum Bertugas di Istana Negara, Gubernur Mahyeldi Pesankan Jaga Nama Baik Daerah
News
10/07/2026
Zakat Produktif Jadi Penggerak Pemulihan Ekonomi, Gubernur Luncurkan Kampung Zakat Ampalu
News
10/07/2026

You Might also Like

Pesta Demokrasi Jangan Sampai Menambah Beban Berat Bagi Rakyat

05/01/2024
391 Views
NasionalNewsPolitik

Vasco Ruseymi Posisi Teratas Wagub Paling Populer di Indonesia

26/09/2025
252 Views
HukumNasionalNews

Kementrian PUPR Dorong Pengembangan Bukittinggi sebagai Perkotaan Pariwisata yang Unggul dalam Pelestarian Warisan Budaya

02/06/2025
155 Views
NasionalNewsPolitik

Gubernur Sumbar Mahyeldi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Jadi Sumbar ke-80

01/10/2025
168 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?