Padang, Sinyalgonews.com, – Sebanyak 231 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang dilantik diambil sumpah oleh Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Padang Timur Rizki Herdi Kurniawan S IP, M.I.P di Gedung Serba Guna SMK 2 Padang, Senin, (22/1).
Dikesempatan itu, Rizki menuturkan, PTPS ini akan bertugas selama satu bulan sejak mereka dilantik mulai hari ini.
“Penetapan PTPS ini maksimal selama 23 hari sebelum hari pemungutan suara, dan pembubaran selambat-lambatnya 7 hari setelah hari pemungutan suara,” ujarnya.
Dijelaskan Rizki mereka akan bertugas 1 orang per TPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Padang Timur.
Dia juga menyebut PTPS itu merupakan keterwakilan bawaslu yang sesungguhnya, dimana fungsi pengawasan pemilu ada pada PTPS sebagai ujung tombak pesta demokrasi.
” Maka, teman-teman semua ini harus bangga menjadi pahlawan demokrasi,” kata Rizki saat memberikan pengarahan kepada Pengawas TPS se-Kecamatan Padang Timur.
Lebih lanjut diungkapkanya, setelah mereka dilantik, akan ada tupoksi yang mereka kerjakan sebagai PTPS, dan mereka hanya berwenang untuk bertugas di wilayah TPS mereka masing-masing.
“Sebetulnya secara kelegalannya, begitu mereka telah dilantik berarti tugas pengawas sudah melekat padanya, dan untuk tahap sekarang ini hanya meminta kepada mereka agar bertugas membuat laporan-laporan kegiatan kampanye yang berlangsung di daerah masing-masing,” bebernya.
Kemudian lanjut Rizki, ada kegiatan administrasi yang mereka lakukan dimulai semenjak diberlakukan masa tenang selama tiga hari, di saat itu tugas mereka membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ada di wilayah TPS mereka masing-masing. Kemudian mengawasi tentang adanya kegiatan kampanye yang dilarang pada masa tenang tersebut.
“Kemudian mengawasi surat undangan pemilih, disini mereka harus mengetahui berapa undangan tersebut yang dikembalikan kepada PPS karena berbagai alasan seperti tidak ditemui, warganya sudah meninggal dan lain sebagainya,” sebutnya.
Selanjutnya mengawasi pendistribusian logistik yang disalurkan KPU ke TPS masing-masing yang diterima oleh KPPS dengan lengkap, dalam kondisi baik dan tersegel dengan bagus.
“Selanjutnya tugas pada H -1 mereka harus memastikan TPS yang dipakai besok sudah disiapkan PPS sesuai dengan desain yang sudah ada. Kemudian pada hari H mereka akan mengawasi seluruh tahapan pemungutan suara yang dimulai dari pagi, hingga penghitungan dari siang hingga selesai,” ujarnya.
Tugas utama lagi dari PTPS lanjutnya, mereka harus memastikan bahwa mereka harus mengawasi pengiriman kotak suara setelah dipilih menuju TPS masing-masing. “Pada tugas kali ini, kalau mereka tidak laksanakan ada sanksi pidana bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas tersebut,” tegasnya.
Rizki menambahkan, selain pelantikan para Pengawas TPS hari ini, juga dilaksanakan Pembekalan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi PTPS tersebut.
“Kita berharap kepada PTPS yang sudah dilantik saat ini betul-betul bekerja secara maksimal betul-betul menyerap Bimtek yang dilakukan, sehingga pelaksanaan Pemilu khususnya di Kecamatan Padang Timur berjalan dengan lancar dan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, baik itu yang dilakukan oleh masyarakat, saksi, peserta pemilu dan juga yang dilakukan oleh penyelenggara,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan itu, Danramil Padang Timur, Kapolsek Padang Timur, Komisioner Bawaslu Padang Akhiro Murio dan Forkompica Kecamatan Padang Timur.(rid)