Padang, Sinyalgonews.com,–Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P2) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan BNSP menggelar Diklat Asesor Kompetensi Angkatan 1 tahun 2024 bertempat di Hotel Grand Basco Padang. Diklat berlangsung dari tanggal 12-17 November 2024.
Pelatihan asesor kompetensi adalah program untuk menghasilkan asesor kompetensi yang berlisensi nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Drs, Barlius,MM mengatakan Diklat ini penting untuk mendukung pemenuhan kualifikasi standar asesor kompetensi. “Pelatihan asesor kompetensi terdiri dari dua rangkaian kegiatan, yaitu pelatihan dan ujian.
Pelatihan asesor kompetensi mencakup materi seperti kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, perencanaan aktivitas dan proses asesmen, dan kontribusi dalam validasi asesmen” ucap Barlius.
Barlius menyampaikan kegiatan ini keseriusan dari Pemprov Sumbar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang memiliki sertifikat sebagai persyaratan asesor uji kompetensi
Lebih lanjut Barlius mengatakan, pelatihan asesor kompetensi dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja. Pelatihan asesor kompetensi membutuhkan konsentrasi dan kondisi fisik yang baik. “Setelah pelatihan, peserta akan mengikuti Asesmen Calon Asesor (ACA) yang dilakukan oleh master asesor BNSP ujar Barlius lagi.
Sementara Kabid PSMK Dr, Ariswan mengatakan, pelatihan ini merupakan program kerja presiden tentang Vokasi
“Didalam Perpres no 68 th 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang diperkuat oleh Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat no 420-868-2023 tentang pembentukan tim koordinasi daerah revitalisasi pendidikan Vokasi dan latihan Vokasi Prov Sumatera Barat” ucap Ariswan
Menurut Ariswan, untuk memastikan dilakukan uji kompetensi keahlian, Dinas Pendidikan sebagai leading sektor Vokasi Sumbar menyiapkan lembaga berupa LSP-P2, yang berkantor di Dinas Pendidikan jalan Sudirman no 5 Padang.
Tugas LSP-P2 kata Ariswan adalah menyiapkan asesor uji kompetensi keahlian, baik untuk calon asesor (WPA) Work Place Assesment atau RCC (Recognize Current Competensi)
Setelah mereka lulus sebagai asesor maka mereka akan bertugas menguji para siswa smk pada saat ujian kompetensi keahlian yang akan menjadi persyaratan bagi siswa smk untuk mendapat pengakuan dari industri bahwa mereka sudah kompeten untuk bekerja di industri ungkap Ariswan.
Diklat diikuti oleh 21 orang calon asesor berasal dari 7 SMK PK dan SMK Pengimbasan Tefa se Sumbar. Mereka diuji oleh Master Asesor Muhammad Yusra Nusa dan Master Asesor Evi Hasnita
(Marlim)