SIBOLGA , Sinyalgonews.com– Aksi pengeroyokan sadis terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, dan menewaskan seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21). Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, ketika korban sedang beristirahat di masjid.
Berikut tujuh fakta terkini yang berhasil dihimpun redaksi Sinyalnewsgo.com dari berbagai sumber resmi kepolisian dan media nasional:
1. Korban hanya ingin beristirahat
Arjuna Tamaraya datang ke Masjid Agung Sibolga karena kemalaman setelah beraktivitas di luar kota. Ia memilih beristirahat di teras masjid tanpa mengganggu jamaah lain. Namun, kehadirannya justru mengundang kecurigaan sejumlah pria yang kemudian menegur dan memukulinya.
2. Dikeroyok hingga tak sadarkan diri
Awalnya hanya satu pelaku yang menegur korban, namun teguran itu berubah menjadi aksi kekerasan bersama. Korban dipukuli secara brutal di dalam kompleks masjid, bahkan sempat diseret keluar hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
3. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit
Warga yang melihat kondisi korban segera melarikan Arjuna ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, tetapi nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB akibat luka berat di kepala.
4. Lima pelaku berhasil ditangkap
Polres Sibolga bergerak cepat dan menangkap lima pria yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan, yakni:
Chandra Lubis (38)
Rismansyah Efendi Caniago (30)
Zulham Piliang (57)
Hasan Basri (46)
Syazwan Situmorang (40)
5. Dijerat pasal berat
Para pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian. Salah satu pelaku dikenai tambahan Pasal 365 ayat (3) karena diduga turut mengambil barang korban saat kejadian.
6. Kekerasan dilakukan secara brutal
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan benda tumpul berupa kelapa untuk memukul korban. Rekaman CCTV dan barang bukti pakaian korban telah disita polisi. Aksi ini dinilai sangat brutal karena dilakukan di area rumah ibadah tanpa belas kasihan.
7. Polisi dan pejabat daerah bereaksi keras
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Ginting menegaskan kasus ini akan diusut tuntas.
“Sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan di tempat suci. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan,” tegasnya.
Sementara Wali Kota Sibolga dan Ketua DPRD turut menyampaikan belasungkawa serta meminta masyarakat menahan diri agar tidak terjadi balas dendam.
Catatan Redaksi
Kasus ini menjadi pengingat penting agar masjid sebagai rumah Allah tetap menjadi tempat aman bagi siapa pun. Kekerasan, apalagi hingga merenggut nyawa, tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Reporter: Teuku Husaini
Editor: Redaksi Sinyalgonews.com