Padang, Sinyalginews.com,–Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi momentum refleksi bagi insan pers di Sumatera Barat.
Evaluasi terhadap kerja jurnalistik dinilai penting di tengah perkembangan media digital.
Secara historis, peringatan ini berakar dari Deklarasi Windhoek yang lahir pada 1991, sebelum kemudian ditetapkan secara resmi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1993 sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya pers yang bebas dan pluralistik sebagai fondasi demokrasi.
Pimpinan Redaksi Sinyalgonews.com, Marlim menyampaikan, perkembangan arus informasi menghadirkan tantangan baru bagi jurnalis. Arus informasi yang cepat menuntut profesionalisme dan ketelitian dalam pemberitaan.
Marlim menyatakan bahwa pers memiliki posisi krusial sebagai pilar demokrasi yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. “Pers yang bebas, independen, dan berintegritas merupakan fondasi bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Marlim di ruang kerjanya, Senin (4/5/2026)
Marlim menambahkan, peringatan ini menjadi momentum penting untuk refleksi kerja-kerja jurnalis. Termasuk evaluasi terhadap tren media dan perlindungan hak jurnalis,” ujarnya.
Dengan munculnya media instan turut mempengaruhi kualitas informasi. Kondisi ini diperparah dengan dominasi media sosial sebagai sumber informasi masyarakat.
“Sekarang dengan modal kecil orang bisa membuat media sendiri. Ini menjadi tantangan serius bagi media yang kredibel,” katanya.
Selain itu, ia menyebut, maraknya hoaks di media sosial menjadi ancaman nyata. Jurnalis dituntut lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi.
“Publik harus memahami bahwa kerja jurnalis tidak mudah. Ancaman dan intimidasi masih menjadi risiko dalam menjalankan tugas,” tuturnya
Peringatan ini kata Marlim tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi refleksi global terhadap kondisi kebebasan media, termasuk berbagai ancaman yang masih dihadapi jurnalis, seperti tekanan politik, intimidasi, hingga kekerasan. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Di tengah perkembangan era digital, tantangan pers semakin kompleks, mulai dari maraknya disinformasi hingga tekanan algoritma dan perkembangan kecerdasan buatan. Karena itu Marlim mendorong insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan meningkatkan literasi publik.
Upaya ini kata dia sejalan dengan inisiatif global yang secara rutin didorong oleh UNESCO dalam membahas masa depan kebebasan pers di era digital. “Momentum ini harus menjadi pengingat bersama bahwa kebebasan pers bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik,” akhirnya
(T.Husaini)