Padang, Sinyalgonews.com,- Muharlion, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Padang untuk periode 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Aia Pacah, Jumat (6/9/2024).
Pengumuman dan penetapan Ketua DPRD Kota Padang periode 2024-2029 disampaikan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. “Dari hasil Rapat Paripurna telah di tetapkan Muharlion sebagai Ketua DPRD Kota Padang. Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua DPRD Kota Padang diisi Mastilizal Aye dari Partai Gerindra. Lalu ada Osman Ayub dari Partai Nasdem,” ujarnya.
Ketiga unsur pimpinan DPRD Kota Padang adalah peraih kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatih (Pileg) 2024 lalu dengan perolehan kursi sama-sama 7. Meski sama-sama memperoleh 7 kursi, PKS jadi partai dengan peraih suara tertinggi.
“Penetapan Ketua DPRD Kota Padang definitif ini mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2014 pasal 376 tentang perlu menetapkan calon pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah masa jabatan 2024 2029,” katanya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion mengatakan, dari hasil penetapan pengumuman ini akan dikonsultasikan kepada gubernur agar segera dilantik. “Jadwal pelantikan secara resmi pimpinan dilaksanakan setelah SK gubernur diterbitkan, mudah-mudahan cepat keluar dan segera dilantik dengan tugas utama adalah menyelesaikan tata tertib dan membentuk rapat alat kelengkapan dewan (AKD),” ujarnya.
(Marlim)