• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > OKNUM GURU CABULI DAN GAGAHI ANAK DIBAWAH UMUR HINGGA HAMIL
HukumNasionalNews

OKNUM GURU CABULI DAN GAGAHI ANAK DIBAWAH UMUR HINGGA HAMIL

editor
Last updated: 02/06/2025 20:34
editor
933 Views
Share
4 Min Read
SHARE

SINYALGONEWS.COM | MENTAWAI ~ Seorang oknum guru berinisial J (56 tahun) yang merupakan guru di salah satu sekolah dasar negeri di Nemnem Leleo, Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan seorang warga Dusun Bagan Lelet, Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai bernama WS (32 tahun)
dilaporkan ke Kantor Polisi Sektor (Polsek) Sipora karena melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan secara berulang terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban hamil yaitu TO panggilan IK (12 tahun) adalah siswa kelas enam di sekolah dasar negeri di Nemnem Leleo, Desa Sioban yang juga merupakan cucu dan keponakan dari kedua pelaku.

Kapolsek Sipora AKP Herlina saat dikonfirmasi Sinyalgonews.Com membenarkan adanya pencabulan dan persetubuhan tersebut diwilayah hukumnya. “Memang benar telah terjadi perbuatan cabul dan persetubuhan di wilayah hukum Polsek Sipora, tepatnya di Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan korban berinisial TO panggilan IK (12 tahun). Kronologis kejadiannya yaitu ketika ibu kandung korban curiga dengan perilaku dan kondisi tubuh korban yang berbeda dengan biasanya dan menanyakan langsung kepada korban terkait perubahan tersebut dan korban mengaku bahwa dirinya telah di cabuli dan disetubuhi oleh J yang merupakan kakeknya,” ucap AKP Herlina.

“Mendengar pengakuan korban tersebut ibu kandung korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada ayah kandung korban kemudian kedua orang tua beserta korban pergi menemui J dirumahnya untuk menanyakan kejadian tersebut dan J mengakui perbuatannya serta berjanji akan membiayai anak yang dikandung dan juga akan memberikan sebidang tanah kepada keluarga korban dengan perjanjian bahwa permasalahan ini tidak akan dilaporkan ke Polisi. Keesokan harinya ibu kandung korban membeli test pack dan hasilnya menunjukkan bahwa korban Positif Hamil. Kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sipora untuk di tindak lanjuti yaitu pada Kamis, 22 Mei 2025,” ungkap AKP Herlina.

“Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi di sertai alat bukti yang cukup dan diketahui pelakunya ada dua yaitu J ( 56 Tahun ) seorang PNS yang merupakan kakek korban dan WS panggilan Tidaik (32 Tahun ) yang juga merupakan paman korban, kami segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.” ucap AKP Herlina.

Pelaku pertama yaitu J, mengakui perbuatannya dilakukan di tahun 2024 di rumah J sendiri dan pada bulan April tahun 2025 di rumah korban, modus pelaku merayu korban dengan memberi sejumlah uang dan melarang korban untuk tidak memberitahu perbuatan tersebut kepada orang tua korban.

Pelaku kedua yaitu WS (Tidaik/32 tahun) merupakan paman korban. Dalam pengakuan WS telah melakukan dua kali perbuatan cabulnya terhadap korban dilakukan di bulan Maret tahun 2025 yang dilakukan di rumah dan di gudang rumah korban saat tidak ada orang tua korban.

“Kami berharap kejadian ini adalah kejadian terakhir di wilayah hukum Polsek Sipora. Kami akan semakin gencar melakukan sosialisasi pentingnya edukasi seksual terhadap masyarakat sehingga tidak ada lagi kasus-kasus semacam ini di Sipora. Karena kebanyakan pelaku dari pelecehan seksual adalah orang terdekat dari korban,” pungkas Kapolsek.

Saat ini Polsek Sipora masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban didampingi Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena korban masih dalam keadaan trauma dan sulit dilakukan komunikasi. Untuk saat ini kedua pelaku telah di lakukan penahanan di Rutan Polres Kepulauan Mentawai.(W/R).

You Might Also Like

Mustofa: Tak Ada Toleransi untuk Halinar di Rutan Sawahlunto
Gubernur Mahyeldi Sampaikan Tiga Aspirasi Penting Saat Sambut Kunjungan Baleg DPR RI di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Sebut Kelompok Dasawisma sebagai Ujung Tombak dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Perintahkan Dinkes Sumbar Bentuk Tim Penguatan Layanan Kesehatan Pemilu 2024
Jelang HUT RI Ke-79, Palika Kabupaten Rohil di Kejutkan Dua Sosok Orang Hebat ini
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kadis Pendidikan Sumbar Drs, Barlius Ambil Sumpah dan Janji Pejabat Fungsional Guru PPPK Angkatan 1 dan PNS
Next Article LAPAS BANGKINANG SERUKAN PERANG TOTAL : ZERO NARKOBA DAN HANDPHONE ILEGAL MENJADI KOMITMEN BERSAMA
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Carut Marut Dunia Pendidikan Kota Padang Ketua DPW REPRO Sumbar Roni Bose Angkat Bicara
Daerah News Pendidikan Sumbar
30/06/2026
Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Menanamkan Nilai-Nilai Moral dan Penguatan Akidah Akhlak sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang di Sekolah Dasar
Daerah News Opini
30/06/2026
Nelayan Padang Pariaman Hadapi Kendala BBM Bersubsidi dan Alat Tangkap, Berharap Perhatian Pemerintah
Daerah News Peristiwa Sumbar
30/06/2026
Dari Pasar Rakyat hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Polda Riau Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
Daerah News Peristiwa Polri
30/06/2026

You Might also Like

DaerahNewsPeristiwa

Rehabilitasi Lahan Rusak Ringan dan Sedang di Sumbar Tuntas

14/05/2026
91 Views
NasionalNewsPolitik

Gubernur Mahyeldi Gelar Buka Puasa Bersama DHD 45 dan Pensiunan Pejabat

18/03/2025
165 Views
DaerahAgamaInfrastrukturNasionalNews

Singgah Sahur dan Subuh Mubarak di Kota Solok, Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan Rehab Rumah dan Pembangunan Masjid

27/03/2024
393 Views

Program Sekali Seumur Hidup: Pemprov Sumbar Kembali Akan Gratiskan Tunggakan Pajak

24/06/2025
760 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?