Editor : TEUKU HUSAINI
PADANG, Sinyalgonews.com— Kabar baik bagi masyarakat Kota Padang. Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan akan menggelar Operasi Pasar Minyakita mulai 17 Juni hingga 30 Juni 2026. Dalam program tersebut, minyak goreng bersubsidi Minyakita dijual dengan harga Rp15.000 per liter atau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kegiatan ini akan dilaksanakan di sembilan pasar rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Kota Padang.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses minyak goreng dengan harga terjangkau. Operasi pasar tersebut juga menjadi jawaban atas keluhan warga terkait fluktuasi harga minyak goreng yang sempat terjadi di sejumlah pasar tradisional dalam beberapa waktu terakhir.
Dinas Perdagangan Kota Padang menegaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu masyarakat, terutama kalangan rumah tangga, agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus terbebani oleh kenaikan harga bahan pokok. Karena itu, pemerintah menetapkan harga jual yang tetap sesuai ketentuan nasional sehingga masyarakat memperoleh manfaat secara langsung.
Dalam pelaksanaannya, setiap warga dibatasi membeli maksimal empat liter Minyakita. Kebijakan tersebutlah diterapkan untuk mencegah terjadinya penimbunan serta memastikan distribusi minyak goreng dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat luas. Dengan pembatasan ini, pemerintah berharap tidak ada pihak yang membeli dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi.
Operasi pasar akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Jadwal dan lokasi telah disusun secara bertahap agar dapat menjangkau sebanyak mungkin warga Kota Padang. Pada Rabu, 17 Juni 2026, kegiatan akan dimulai di Pasar Raya dan Pasar Bandar Buat. Selanjutnya pada Kamis, 18 Juni 2026, operasi pasar berlangsung di Pasar Lubuk Buaya dan Pasar Nanggalo.
Kemudian pada Selasa, 23 Juni 2026, masyarakat dapat memperoleh Minyakita di Pasar Tanah Kongsi dan Pasar Alai. Sehari berikutnya, Rabu 24 Juni 2026, kegiatan dilanjutkan di Pasar Ulak Karang dan Pasar Simpang Haru. Sementara penutupan rangkaian operasi pasar dijadwalkan pada Selasa, 30 Juni 2026, di Pasar Belimbing.
Pemerintah Kota Padang optimistis langkah ini akan membantu menekan gejolak harga minyak goreng di pasaran. Dengan tersedianya Minyakita sesuai HET, masyarakat memiliki alternatif pembelian yang lebih murah dibandingkan harga yang beredar di beberapa tempat. Selain itu, keberadaan operasi pasar juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat.
Menariknya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penjualan minyak goreng murah. Pemerintah juga menghadirkan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Layanan tersebut merupakan hasil kerja sama Dinas Perdagangan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang.
Melalui fasilitas tersebut, para pelaku UMKM dapat mengurus legalitas usaha secara langsung di lokasi operasi pasar tanpa dipungut biaya. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh legalitas yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya secara lebih profesional dan berkelanjutan.
Program operasi pasar Minyakita juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menggerakkan kembali aktivitas ekonomi di pasar-pasar rakyat. Dengan meningkatnya kunjungan masyarakat ke pasar tradisional, roda perekonomian lokal diharapkan semakin hidup dan memberikan dampak positif bagi para pedagang maupun pelaku usaha kecil lainnya.
Masyarakat Kota Padang diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Selain mendapatkan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau, warga juga dapat mendukung keberlangsungan pasar rakyat sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjadikan program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Padang.
Dengan harga Rp15.000 per liter dan penyebaran di sembilan pasar rakyat, Operasi Pasar Minyakita menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di Kota Padang.