Padang, Sinyalgonews.com,— Kota Padang kembali mencatat prestasi gemilang di tingkat nasional setelah berhasil meraih Sertifikat Adipura 2026, sebuah penghargaan tertinggi yang diberikan dalam kategori Menuju Kota Bersih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Prestasi ini sekaligus menegaskan posisi Padang sebagai satu-satunya kota besar di Pulau Sumatera yang meraih penghargaan bergengsi tersebut dalam penilaian tahun ini.
Penghargaan Sertifikat Adipura diserahkan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup kepada Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar di Gedung Balai Sarbini, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 Februari 2026. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan masyarakat Kota Padang dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.
Dalam penilaian nasional, Kota Padang berhasil meraih nilai total 71,44, yang menempatkannya di peringkat ke-8 secara nasional dari ratusan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Nilai tersebut mencerminkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan sampah, kebersihan kota, pengurangan sampah di sumbernya, serta fasilitas dan sumber daya manusia yang mendukung sistem pengelolaan lingkungan di daerah.
Menariknya, pada penilaian 2026 ini, pemerintah pusat menerapkan standar kriteria yang lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Skema penilaian baru menetapkan bahwa nilai kinerja di atas 85 akan mendapatkan Piala Adipura Kencana, nilai 75–85 akan memperoleh Piala Adipura, dan nilai 60–75 akan menerima Sertifikat Adipura. Namun, tidak ada satupun daerah di Indonesia yang mampu mencapai kategori di atas, sehingga Sertifikat Adipura menjadi penghargaan tertinggi yang diberikan pada tahun ini.
Capaian tersebut semakin membanggakan karena dari total 514 kota dan kabupaten di Indonesia, hanya 13 kota dan 22 kabupaten yang berhasil mendapatkan penghargaan dalam kategori ini. Padang tampil sebagai satu-satunya kota besar di Pulau Sumatera yang memenuhi standar penilaian tersebut, sebuah indikasi kuat bahwa upaya kolektif pemerintah, lembaga pengelola sampah, serta partisipasi masyarakat berjalan dengan baik.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan. Ia menekankan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras bersama dan harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kebersihan dan pengelolaan sampah di masa mendatang.
Hingga saat ini, menurut data dari pemerintah daerah, sekitar 73,25% sampah kota masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara standar nasional mendorong angka tersebut turun jauh di bawah 30 persen melalui strategi pengurangan sampah di sumbernya, pemilahan, serta pengolahan yang lebih efektif. Pemerintah Kota Padang menyatakan akan terus memperbaiki sistem pengelolaan sampah sesuai dengan standar nasional agar hasilnya semakin optimal di tahun-tahun mendatang.
Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kota Padang, tetapi juga menjadi contoh bagi kota-kota lain di wilayah Sumatera untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan. Dengan sertifikat Adipura di tangan, Padang menunjukkan bahwa komitmen terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah bisa berbuah penghargaan nasional yang prestisius.
Editor: TEUKU HUSAINI
Sinyalgonews.com