PADANG , Sinyalgonews.com— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan menghentikan penerapan skema rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di kawasan Lembah Anai pada masa libur Lebaran 2026. Keputusan ini diambil karena pekerjaan perbaikan jalan dan infrastruktur di kawasan tersebut belum rampung, sehingga dinilai belum aman untuk diberlakukan sistem pengaturan lalu lintas tambahan.
Kawasan Lembah Anai merupakan salah satu jalur vital penghubung Kota Padang dengan wilayah Padang Panjang, Bukittinggi, dan daerah di Sumatera Barat bagian timur. Setiap musim mudik Lebaran, jalur ini selalu mengalami peningkatan volume kendaraan yang signifikan. Namun, kondisi jalan yang masih dalam tahap perbaikan membuat penerapan skema one way berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui dinas terkait menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Oleh sebab itu, skema one way yang sebelumnya direncanakan untuk mengurai kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026 resmi ditiadakan. Langkah ini juga diambil untuk menghindari kemacetan panjang akibat penyempitan badan jalan dan aktivitas alat berat yang masih berlangsung di beberapa titik.
Selain itu, Pemprov Sumbar akan mengoptimalkan pengaturan lalu lintas secara manual dan situasional, bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait. Petugas akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan guna memastikan arus kendaraan tetap berjalan lancar meskipun tanpa penerapan sistem satu arah.
Pemerintah daerah juga mengimbau para pemudik agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk mempertimbangkan waktu keberangkatan di luar jam padat. Pengendara diharapkan ekstra waspada, mengingat kondisi jalan di Lembah Anai belum sepenuhnya pulih seperti sediakala.
Di sisi lain, Pemprov Sumbar berkomitmen mempercepat penyelesaian perbaikan infrastruktur di kawasan Lembah Anai agar ke depan jalur ini kembali aman dan nyaman dilalui. Pemerintah berharap, setelah pekerjaan rampung, rekayasa lalu lintas yang lebih efektif dapat kembali diterapkan pada momen-momen padat seperti libur Lebaran.
Dengan dihentikannya skema one way Lebaran 2026, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa keputusan ini semata-mata demi keselamatan dan kenyamanan bersama, sekaligus sebagai upaya meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di salah satu jalur utama Sumatera Barat tersebut.
Editor: TEUKU HUSAINI
Sinyalgonews.com