Padang, Sinyalgonews.com,–Pendidikan tidak hanya tanggung jawab mutlak Pemerintah. Masyarakat juga harus harus ikut berperan serta. Salah satu wujud peran serta masyarakat tersebut diwujudkan dengan dibentuknya Komite Sekolah. Komite Sekolah bekerjasama dengan penyelenggara sekolah dalam merealisasikan sekolah yang berkualitas yang pada akhirnya melahirkan generasi terbaik yang dicita-citakan.
Bentuk kerja sama Komite Sekolah dengan penyelenggara sekolah macam-macam seperti Komite Sekolah berkontribusi menyusun rencana sekolah, melakukan kontrol dan evaluasi terhadap program sekolah, mencari sumber-sumber dana yang tidak mengikat untuk sekolah dan lain sebagainya. Akan tetapi, dalam praktiknya, Komite Sekolah sering kali dijadikan sekadar tukang pungut sumbangan dari para orang tua. Peran lainnya jarang dilakukan.
Kehadiran Badan Layan Umum Daerah (BLUD) di beberapa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sering kali memunculkan persoalan antara Komite Sekolah dengan penyelenggara sekolah. Sebab, di beberapa sekolah, dana sumbangan orang tua melalui Komite Sekolah “wajib” dimasukkan ke rekening BLUD dan dicatat sebagai pendapatan BLUD. Di beberapa sekolah, kebijakan memasukkan dana sumbangan orang tua melalui Komite Sekolah diprotes oleh para orang tua.
Kami para Pengurus Forum Komite SMK Negeri se Kota Padang menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Gubernur Provinsi Sumatera Barat c.q Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mengevaluasi kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri yang menyulitkan posisi pengurus Komite Sekolah terkait dengan sumbangan dana komite;
2. Mendesak Gubernur Provinsi Sumatera Barat bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Barat untuk menganggarkan kebutuhan dana opersional sekolah melengkapi dana BOS yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia;
3. Mendesak Gubernur segera menyelesaikan dan/atau mengundangkan Peratur Gubernur yang mengembalikan posisi Komite Sekolah sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan;
4. Forum Komite SMK Negeri se Kota Padang siap berdialog dalam waktu dekat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat demi kemajuan pendidikan di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang. Kami mengusulkan dialog dilakukan pada minggu pertama Mei 2026. Usulan dialog ini sudah pernah kami sampaikan kepada Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan beberapa bulan yang lalu, akan tetapi sayangnya usulan itu tidak direspons sampai sekarang.
Padang, 24 April 2026
Forum Komite SMK Negeri se Kota Padang
Miko Kamal Firman Wanipin
Ketua Sekretaris
Narahubung:
Miko Kamal (081266089677)
Firman Wanipin (08126626916)