• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Polda Sumbar Ungkap Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Pasaman Barat
HukumNasionalNews

Polda Sumbar Ungkap Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Pasaman Barat

editor
Last updated: 14/02/2025 22:09
editor
521 Views
Share
4 Min Read
SHARE

Padang, Sinyalgonews.com,–Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, di dua TKP yang masih dalam satu aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, pada Rabu (12/2/2025) dinihari.

Screenshot

 

Dalam operasi yang digelar oleh tim Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar ini berhasil mengamankan delapan orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serta ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan PETI ini, beserta alat-alat yang digunakan dalam proses penambangan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan,” kata Kombes Pol Dwi di ruangannya, pada Jumat (14/2).

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan tambang, termasuk 2 unit alat berat masing-masing-merk KOBELCO SK 200 XD warna biru dan SANY SY 215 warna kuning, 5 buah dulang terbuat dari kayu, serta 5 lembar karpet.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Adapun identitas para pelaku masing-masing berinisial AS, (25),warga Jorong Silaping Nagari Batahan Kec. Ranah Batahan Kab. Pasaman Barat yang betugas sebagai Pengawas lapangan, H (52), warga Desa Sawit Seberang Kecamatan Sawit Seberang Provinsi Sumatera Utara, yang bertugas sebagai Operator alat berat merk Kobelco, JLH (32) warga Huta III Parhundalian, Desa Hatunduan, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara sebagai Operator alat berat merk Kobelco.

Kemudian pelaku selanjutnya yaitu berinisial RU (23) warga Jorong Siduampan, Nagari Batahan Selatan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat selaku Pengawas lapangan, J (49) warga Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat sebagi pekerja Box, DL (31) warga Rantonalinjang, Desa Rantonalinjang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara sebagai Pekerja Box, AM (19) warga Desa Adianjior, Kecamatan Panyambuangan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara sebagai Pekerja Box dan inisial ID (41) warga Desa Mak Teduh, Kecamatan Krumutan, Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau sebagai Operator alat berat merk SANY SY215).

Lanjut Kabid humas menjelaskan, bahwa Polda Sumbar akan terus melakukan operasi dan patroli di daerah rawan PETI untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan ilegal yang beroperasi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pertambangan tanpa izin, mengingat risiko hukum dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka agar lingkungan tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan,” tegas Kabid humas.

Kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan Polda Sumbar berkomitmen untuk mengusut tuntas serta menindak tegas para pelaku guna mencegah aktivitas pertambangan emas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak ekosistem di Pasaman Barat.

“Hingga saat ini depalan orang pelaku ditahan di Mapolda Sumbar, dan untuk barang bukti dititipkan di Polres Pasaman Barat,” terang Kabid humas.

You Might Also Like

Apel Pagi, Pemimpin Apel Himbau Untuk Jaga Kekompakan Dan Kedidisiplin Dalam Bertugas
Konsisten Perangi Narkoba, Lapas Pekanbaru Lakukan Tes Urin Berkala Kepada Petugas dan Warga Binaan
BPBD Sumbar dan Jurnalis Bersinergi, Satu Truk Bantuan Kemanusiaan Meluncur  kelokasi bencana  Nan Sabaris.
*Jaga Kamtibmas, Polsek Tualang Gelar Razia THM Dini Hari*
Zulmaeta-Elzadaswarman Resmi Jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Siapkan Program Kerja Strategis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden
Next Article Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
News
01/07/2026
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumbar Tegaskan Sinergitas dan Pelayanan Berorientasi Masyarakat
Daerah News Peristiwa Polri Sumbar
01/07/2026
Gubernur Mahyeldi: Hari Bhayangkara Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemda untuk Masyarakat
Polri Daerah News Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Kisruh PPDB, Warga Benteng Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Gembok SDN 02
Daerah News Pendidikan Peristiwa Sumbar
01/07/2026

You Might also Like

News

Tinjau Kesiapan Pengamanan, Kapolri Instruksikan Warga Terlayani dengan Baik saat Misa Agung Paus Fransiskus

05/09/2024
320 Views
NasionalNewsPolitik

Gubernur Lampung Tawarkan Kerjasama Bidang Pangan kepada Gubernur Mahyeldi

19/04/2025
292 Views
DaerahAgamaNasionalNews

Pemda Isi Malam Pergantian Tahun 2023 di Pasbar Dengan Kegiatan Tabligh Akbar

02/01/2024
452 Views
HukumNasionalNews

Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng

27/11/2024
237 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?