• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan dan 2 Penadah Motor, Satu Tersangka Masih DPO
HukumNasionalNews

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan dan 2 Penadah Motor, Satu Tersangka Masih DPO

editor
Last updated: 27/05/2025 14:39
editor
279 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Sinyalgonews.com.”Tualang,– Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan atau pertolongan jahat atas satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BM 6647 YN, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tualang, Kabupaten Siak. Senin (26/5/25)

Kejadian bermula pada hari Jumat, 10 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah bengkel milik korban bernama Hermanto yang beralamat di Jalan Raya KM 8, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Terlapor, Inisial KSAH Als K, meminjam sepeda motor tersebut dari istri korban, Semiasih, dengan alasan hendak membeli rokok. Namun setelah itu, terlapor tidak pernah kembali dan menghilang.

Atas laporan tersebut Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.S.H.M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief. S.Kom bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang laporan yersebut. Setelah dilakukan pencarian, diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah dijual oleh terlapor kepada seseorang inisial SP Als S , yang berdomisili di Padang Panjang dan juga di Pekanbaru. Selanjutnya, sepeda motor tersebut kembali berpindah tangan dan dijual oleh tersangka inisial AP kepada seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H membenarkan adanya penangkapan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan 2 pelaku penadah berupa 1 unit sepeda motor yang terjadi diwilayah hukum Polsek Tualang

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp6.000.000. Saat ini, pihak Polsek Tualang telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah STNK dan 1 buah BPKB, serta telah menangkap beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Tualang. Terhadap pelaku melanggar Pasal 372 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 4 tahun Penjara.

Kapolsek Tualang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tualang dan menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan pribadi kepada pihak lain.

You Might Also Like

Atasi Macet di Perlintasan Kereta Api Kasang, Gubernur Mahyeldi Usulkan Bangun Jalan Layang Pada Menteri PUPR
Polres Pasaman Barat Rangkul Seluruh Stakeholder dan Lapisan Masyarakat Guna Mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024
Polsek Kerinci Kanan Bersama PT MSSP Cek Jagung Pipil Siap Panen, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Jenazah Korban Tenggelam Danau Proyek Karawang Diserahkan ke Keluarga, Polsek Petungkriyono Lakukan Pendampingan
CEGAH GANGGUAN KAMTIB : LAPAS BANGKINANG GELAR RAZIA INSIDENTIL BERSAMA TNI-POLRI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang
Next Article Gubernur Mahyeldi Lantik 88 Kepala SMA/SMK/SLB se Sumatera Barat
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

*TRUK DI SITINJAU LAUIK KEMBALI JADI SOROTAN, JALUR EKSTREM MAKAN KORBAN*
News Peristiwa
02/07/2026
*KAPOLDA SUMBAR DIJABAT BINTANG TIGA, GATOT TRI SURYANTA PECAH REKOR BARU*
News Polri
02/07/2026
Dian Irawati, Mantan Pramugari yang Kini Menggerakkan Sponsorship BOM RUN 2026
Daerah News Olah Raga Sumbar
02/07/2026
Danramil 11 Warungasem Ucapkan HUT Bhayangkara Ke-80 Kepada Kapolsek Warungasem
News Peristiwa
02/07/2026

You Might also Like

HukumDaerahNasionalNews

Polsek Pasaman Berhasil Meringkus 1 Pelaku Pencurian HP di Mahakarya Pasaman Barat

21/03/2024
418 Views
DaerahNewsSumbar

Sekdaprov  Sumbar Arry Yuswandi Beri Gelar “TOBEK” untuk Bunda Reffans 

24/06/2026
392 Views
EkonomiNasionalNews

*ISU KENAIKAN GAJI ASN 2026 RAMAI BEREDAR, FAKTA RESMI BELUM ADA KEPUTUSAN PEMERINTAH*

10/04/2026
447 Views

Gubernur Mahyeldi Sambut Baik, ITB Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Mentawai

09/11/2025
149 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?