• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Polres Agam Ungkap Kasus TPPO, Pengiriman Lima Korban Keluar Negeri Digagalkan
HukumDaerahNasionalNewsPeristiwa

Polres Agam Ungkap Kasus TPPO, Pengiriman Lima Korban Keluar Negeri Digagalkan

editorsinyal2
Last updated: 29/01/2024 12:19
editorsinyal2
584 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Lubuk Basung, Sinyalgonews.com, – HN alias Udin (34) pelaku dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diringkus polisi setelah aksinya digagalkan, di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Sebanyak 5 orang korban yang akan dipekerjakan ke luar negeri berhasil diselamatkan.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K, Senin (29/1), mengatakan, aksi pelaku digagalkan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.

“Kelima korban yang akan diperkerjakan keluar negeri tersebut diantaranya, AMN (18) asal Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, DM (20) asal Rambah Hilir, Riau, DAF (23) asal Kepenuhan, Kabupaten Payakumbuh, AS (24) dan RE asal Lubuk Basung. Saat ini, korban telah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing,” katanya.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Kamis 25 Januari 2024 di Kenagarian Kampung Pinang.

“Setelah petugas melakukan interogasi terhadap para korban, saksi serta pelaku. Melalui gelar perkara hari Jum’at (26/1), pelaku HN ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” terang Kapolres.

Diterangkan, pelaku berperan sebagai agen perekrutan tenaga kerja dengan menawarkan para korban untuk bekerja ke luar negeri tanpa dipungut biaya serta diimingi gaji belasan juta rupiah.

“Para korban ditawarkan bekerja ke salah satu perusahaan di Kamboja tanpa dipungut biaya, dengan fasilitas surat-surat administrasi hingga keberangkatan ditanggung oleh pelaku, syaratnya satu bulan penuh gaji mereka di setor ke pelaku. Gaji yang ditawarkan berkisar dari Rp 2 hingga 12 juta,” terangnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai dengan undang-undang TPPO dan perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (PMI).

“Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2017, tentang pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e dan atau Pasal 86 huruf c Jo Pasal 72 huruf c UU RI nomor 18 tahun 2017, tentang Perlindungan PMI,” tukasnya.

You Might Also Like

Persiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan
*Swasembada Pangan: Polsek Lubuk Dalam Laksanakan Panen Jagung Pipil di PTPN IV Regional III Areal Inti VI*
Polda Sumbar ungkap 379 Kasus Narkoba dalam Triwulan I
Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Dukungan Lembaga Adat dan Tokoh Pemuda Menguatkan Semangat Operasi SAR Bintuni 2025
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Danramil 07/ Maos Dan Babinsa Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Brani
Next Article BPBD Kota Padang Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Saba Pitameh
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
News Polri
10/07/2026
Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batubara PLTU Ombilin Sawahlunto 
News Polri
10/07/2026
Silaturahmi dengan Warga Ranah Salido, Darman Lubis Paparkan Visi Membangun Nagari yang Maju
News
10/07/2026
*PADANG MENUJU PANGGUNG DUNIA, FADLY AMRAN BOYONG REKTOR SE-KOTA PADANG JAJAKI PROGRAM DUAL DEGREE DENGAN FOSHAN POLYTECHNIC CHINA*  
News
10/07/2026

You Might also Like

NewsSeni

Usai Munas IPSI, Vasko Ruseimy Pastikan Sumbar Ambil Peran Mendorong Pencak Silat Mendunia

13/04/2026
145 Views
DaerahNews

Wako Riyanda Pimpin FGD Kesiapsiagaan Idul Adha dan Pengawasan SPMB 2026

21/05/2026
84 Views
PariwisataDaerahInfrastrukturNasionalNews

Support Untuk Jadi Kota Pariwisata, Erick Tohir Launching Stasiun Lambuang Bukittinggi

06/03/2024
750 Views
HukumNasionalNews

Jaga Stamina Tubuh ,Dandim Ajak Anggota Bermain Sepakbola

05/11/2024
236 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?