• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Uncategorized > Polres Sijunjung Ungkap Peredaran Narkoba di Tengah Operasi Antik, 14,23 Gram Sabu Disita
Uncategorized

Polres Sijunjung Ungkap Peredaran Narkoba di Tengah Operasi Antik, 14,23 Gram Sabu Disita

editor
Last updated: 24/06/2025 15:15
editor
145 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Sijunjung, Sinyalgonews.com,–Komitmen Polres Sijunjung dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial RP (36) berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba di sebuah rumah yang terletak di Jorong Mengkudu Kodok, Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII, pada Senin pagi (23/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 14,23 gram sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening, timbangan digital, serta sebuah bong cantik hasil karya seni si pelaku.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, S.I.K., M.H., memberikan perhatian khusus terhadap keberhasilan pengungkapan kasus ini. Terlebih, penangkapan terjadi pada hari pertama pelaksanaan Operasi Antik 2025, yang digelar secara serentak oleh Polda Sumatera Barat.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara personel kami di lapangan dengan masyarakat. Semoga dengan tertangkapnya pelaku, keresahan warga terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka dapat berkurang,” ujar Kapolres.

 

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Sijunjung, Iptu Elfison, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap RP merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan beberapa hari sebelum dimulainya Operasi Antik.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, anggota berhasil mengidentifikasi seorang pria yang kerap melakukan transaksi mencurigakan di rumahnya,” ungkap Iptu Elfison.

 

Setelah memastikan adanya indikasi kuat tindak pidana narkotika, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, belasan gram sabu siap edar ditemukan di kamar pelaku.

Tersangka RP pun mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan.

“Ini merupakan salah satu pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti terbanyak sepanjang tahun ini di Polres Sijunjung,” tegas Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal enam tahun penjara.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sijunjung terus berkomitmen mendukung upaya Polri dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus menjadi bagian dari semangat Hari Bhayangkara ke-79, yakni: “Polri Hadir untuk Masyarakat.”

You Might Also Like

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka dan Dua DPO Terlibat
PT Garam Rencanakan Peningkatan Produksi di Sumbar, Gubernur Mahyeldi : Tak Cukup dengan Tangan, dengan Niru Kita Tampung
BUPATI JKA LANTIK 157 KEPALA SEKOLAH*  Tekankan Guru Harus Jadi Teladan
Dukung Program Asta Cita, Kapolres Pasaman Barat Ikuti Launching Ketahanan Pangan
SOSIALISASI INVESTOR DAPUR MBG OLEH DPW-APPDMBGI PROVINSI SUMBAR BAGI YAYASAN & PIC DAPUR MBG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Si Dokkes Polres Tanah Datar Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Pada Hari Minggu
Next Article Inovasi Pelayanan SKCK Online di Hari Libur, Sat Intelkam Polres Tanah Datar Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Carut Marut Dunia Pendidikan Kota Padang Ketua DPW REPRO Sumbar Roni Bose Angkat Bicara
Daerah News Pendidikan Sumbar
30/06/2026
Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Menanamkan Nilai-Nilai Moral dan Penguatan Akidah Akhlak sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang di Sekolah Dasar
Daerah News Opini
30/06/2026
Nelayan Padang Pariaman Hadapi Kendala BBM Bersubsidi dan Alat Tangkap, Berharap Perhatian Pemerintah
Daerah News Peristiwa Sumbar
30/06/2026
Dari Pasar Rakyat hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Polda Riau Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
Daerah News Peristiwa Polri
30/06/2026

You Might also Like

UncategorizedHukumNasionalNews

Kejati Sumbar Panggil Empat Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Penas Tani 2023

11/03/2025
2.1k Views
Uncategorized

Jacob Ereste : *Kotak Kosong Dalam Pilkada 2024 Justru Menambah Ongkos Demokrasi Menjadi Yang Sangat Mahal

15/11/2024
264 Views
UncategorizedDaerahNasionalNews

PENYANYI POP INDONESIA VIDI ALDIANO MENINGGAL DUNIA DI USIA 35 TAHUN, DUNIA HIBURAN TANAH AIR BERDUKA

08/03/2026
309 Views
Uncategorized

DITPOLAIRUD Polda Sumbar Berhasil Selamatkan 7 Orang Pemancing yang Terombang-ambing di Tengah Laut

21/11/2024
250 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?