Solsel, Sinyalgonews.com,–Langkah cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan menangkap terduga pelaku penimbunan BBM subsidi jenis bio solar patut diapresiasi. Di tengah jeritan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari subsidi negara, praktik penyelewengan BBM justru terus tumbuh seperti gurita yang sulit diputus. Penangkapan MAO alias Tio (38) menjadi bukti bahwa mafia BBM subsidi masih hidup dan bergerak di daerah-daerah.
Kasus ini tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran biasa. Bio solar bersubsidi adalah hak rakyat kecil. Ketika BBM subsidi ditimbun, dilangsir, lalu dijual untuk kepentingan bisnis ilegal atau permainan keuntungan pribadi, maka yang dirampok bukan sekadar minyak negara, tetapi hak masyarakat miskin yang membutuhkan energi murah untuk bertahan hidup.
Polres Solok Selatan berhasil mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Strada L200 serta 26 jerigen berisi bio solar subsidi dan enam jerigen kosong yang diduga siap digunakan kembali untuk pengisian ulang. Penangkapan dilakukan saat patroli rutin di wilayah Kecamatan Sangir Jujuan, tepatnya di belakang SPBU Kharen Pratama, Jorong Harapan Baru, Nagari Bidar Alam.
Fakta ini menunjukkan bahwa pola permainan BBM subsidi semakin terorganisir. Modusnya sederhana namun merugikan negara dalam jumlah besar. Pelaku membeli solar subsidi sedikit demi sedikit di SPBU menggunakan kendaraan tertentu, lalu dikumpulkan di gudang atau dibawa ke lokasi tertentu untuk dijual kembali dengan harga industri atau bahkan dipasok ke aktivitas ilegal.
Yang paling mengkhawatirkan, dugaan kuat bio solar subsidi sering dikaitkan dengan aktivitas tambang emas ilegal yang marak di Sumatera Barat. Tambang ilegal membutuhkan pasokan solar dalam jumlah besar untuk menghidupkan alat berat dan mesin sedot. Karena itu, rantai mafia BBM subsidi tidak bisa dilepaskan dari jaringan ekonomi ilegal yang lebih besar.
Masyarakat tentu bertanya, mengapa praktik seperti ini seolah tidak pernah habis? Jawabannya karena ada pasar, ada keuntungan besar, dan diduga ada jaringan yang bermain dari bawah hingga atas. Jika hanya pelaku lapangan yang ditangkap sementara aktor besar di belakang layar tidak tersentuh, maka kasus serupa akan terus berulang.
Polda Sumbar sendiri sebelumnya telah menangkap belasan pelaku penyelewengan BBM subsidi sepanjang 2026. Ini menunjukkan persoalan sudah berada pada level serius dan sistematis.
Negara tidak boleh kalah dari mafia BBM subsidi. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh rantai distribusi ilegal, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum yang bermain di SPBU, jaringan pelangsir, penimbun, hingga pengguna akhir. Jika perlu, audit menyeluruh dilakukan terhadap SPBU yang berkali-kali muncul dalam kasus serupa.
Kita juga mendorong aparat penegak hukum untuk transparan mengusut ke mana solar subsidi itu akan dibawa. Apakah untuk industri ilegal? Tambang liar? Atau jaringan lain yang lebih besar? Publik berhak tahu agar penegakan hukum tidak berhenti hanya pada penangkapan simbolis.
Subsidi BBM berasal dari uang rakyat melalui APBN. Maka siapa pun yang mempermainkan subsidi sejatinya sedang menggerogoti keuangan negara dan mengkhianati kepentingan masyarakat kecil.
Ketegasan aparat harus terus diuji. Jangan sampai hukum hanya keras kepada sopir pengangkut, tetapi lunak kepada pemodal besar. Sebab rakyat sudah terlalu lama menyaksikan bagaimana mafia energi sering tumbuh subur di tengah lemahnya pengawasan.
Kasus Solok Selatan harus menjadi pintu masuk untuk membersihkan rantai mafia BBM subsidi di Sumatera Barat. Jika tidak, maka penangkapan demi penangkapan hanya akan menjadi berita sesaat, sementara praktik lama terus berjalan diam-diam di belakang layar.
Editor : TEUKU HUSAINI