• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • News • Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

News

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

editor
Last updated: 27/07/2026 17:15
editor
Share
3 Min Read
SHARE

SIAK, Sinyalgonews.com,--Jajaran Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap dugaan tindak pidana percobaan pencurian kabel grounding milik PT PLN (Persero) ULP Duri di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel Polsek Kandis bersama pihak PT PLN yang berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Siak dalam menjaga keamanan objek vital nasional serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pihak PLN, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah terjadinya tindak pidana,” ujar Kompol Herman Pelani mewakili Kapolres Siak.

Peristiwa itu bermula ketika salah seorang saksi melihat dua orang yang mencurigakan berada di sekitar Trafo BLT 214 di Jalan Pekanbaru–Duri Km 57, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis. Saksi kemudian menghubungi petugas PLN dan bersama-sama mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Mengetahui keberadaannya diketahui, kedua terduga pelaku berupaya melarikan diri menggunakan kendaraan ke arah Kota Pekanbaru. Setelah dilakukan pengejaran oleh Personil Polsek Kandis Bersama dengan Saksi, keduanya berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kandis bersama sejumlah barang bukti berupa rompi berlogo PLN, tang potong, obeng, pisau cutter, tas sandang, dan senter kepala.

Akibat perbuatan tersebut, PT PLN (Persero) ULP Duri diperkirakan mengalami potensi kerugian sebesar Rp5.296.000.

Dalam proses penyidikan, kedua terduga pelaku yang identitasnya disamarkan sebagai U.A.C.R. (27) dan F.S. (29) saat ini telah diamankan di Polsek Kandis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siak melalui Kapolsek Kandis menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu kepentingan masyarakat maupun fasilitas publik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Setiap informasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Siak,” tegasnya.

You Might Also Like

Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
MERIAHKAN HBP KE-61, LAPAS IIA BANGKINANG RESMIKAN PORSENAP* *KALAPAS : TETAP JUNJUNG TINGGI SPORTIVITAS
Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas Pasca Pemilu, Polsek Wonotunggal Giatkan Sambang Kamtibmas
Polda Banten Gelar FGD Bahas Pemberantasan Aksi Premanisme Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Tebarkan 10.000 Benih Ikan Nila Di Batang Gunung Kecamatan Lembah Melintang, Wabup Risnawanto Minta Masyarakat Jaga Ekosistem Sungai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gandeng Disparpora, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Penyuluhan Kepariwisataan 
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Gandeng Disparpora, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Penyuluhan Kepariwisataan 
News
27/07/2026
TMMD Ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Capai 68 Persen
News
27/07/2026
Sinergitas PLN Indonesia Power UBP Ombilin (PLTU Ombilin) dan Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Dorong Pemanfaatan FABA untuk Pemberdayaan Warga Binaan.
News
27/07/2026
Dari Pokir untuk Ekonomi Kerakyatan, Ronald Kardinal Salurkan Bantuan Peralatan Usaha bagi UMKM Sawahlunto
News
27/07/2026

You Might also Like

PolitikDaerahNasionalNews

Gustami Hidayat Optimis Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPRD Sumbar 2024-2029

29/02/2024
AgamaNewsPendidikan

Ponpes Harakatul Qur’an Terapkan Ponpes Berbasis Life Skill

04/06/2024

Gubernur Mahyeldi Minta Percepatan Penanganan Korban Bencana di Tengah Membaiknya Cuaca Sumbar

29/11/2025

Wagub Vasko Ruseimy: Komitmen Presiden Prabowo Membangun Tanpa Sekat Politik Menunjukkan Jiwa Kenegarawanan

12/11/2025

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?