Padang, Sinyalgonews.com,-– Ratusan tenaga kependidikan (Tendik) Pegawai Tidak Tetap (PTT) Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung rektorat pada Rabu, 26 Februari 2025. Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian menjadi pegawai tetap.

Aksi ini menjadi puncak kekecewaan para pegawai setelah berulang kali menyuarakan aspirasi tanpa respons yang memuaskan dari pimpinan kampus. Massa aksi memulai long march dari Fakultas Bahasa, melewati berbagai fakultas, hingga berkumpul di depan gedung rektorat sejak pukul 09.00 WIB.
Ketua Asosiasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Unand, Haria Eko, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan atas kebijakan kampus yang dinilai tidak adil terhadap tenaga kependidikan.
“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun, tapi tidak juga diangkat menjadi pegawai tetap. Sementara di luar sana, Unand justru mengangkat pegawai tetap dari jalur yang tidak jelas. Ini sangat tidak adil,” ujar Haria Eko di sela aksi.
Haria menyoroti inkonsistensi kebijakan kampus, yang sebelumnya telah mengategorikan mereka sebagai pegawai non-PNS, tetapi kemudian justru menurunkan status mereka menjadi pegawai tidak tetap tanpa kejelasan.
“Dulu kami pegawai non-PNS, kenapa sekarang malah dijadikan pegawai tidak tetap tanpa ada konfirmasi? Sementara di instansi pemerintah lain, honorer sudah mendapat kejelasan status sebagai PPPK. Tapi kami justru dibiarkan menggantung. Ada apa ini?” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah PTT yang terdampak mencapai 878 orang, dan mereka menuntut agar pihak kampus mengambil kebijakan yang berpihak kepada mereka. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
“Jika kampus tidak memberikan solusi, kami akan menyurati DPR RI, khususnya Komisi I, II, dan III. Sudah tiga kali pergantian rektor, tapi masalah ini tak kunjung selesai,” ancamnya.
Menanggapi aksi tersebut, Direktur SDM Unand, Ampera Warman, menegaskan bahwa pihak kampus tidak mengabaikan hak pegawai tendik, namun segala proses harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada kendala, hanya butuh tahapan. Tahun lalu gaji mereka sudah dinaikkan sesuai standar PNS. Namun, ada perubahan regulasi di pertengahan tahun, sehingga kebijakan baru harus disesuaikan,” ujarnya.
Ampera menambahkan bahwa tuntutan ratusan pegawai tersebut akan dianalisa lebih lanjut sebelum kampus mengambil keputusan.
“Kami akan mengevaluasi tuntutan mereka. Apakah universitas mampu memenuhinya atau tidak, itu akan dipertimbangkan oleh pimpinan,” tutupnya.
Meski pihak kampus menjanjikan evaluasi, para pegawai tidak tetap tetap bertekad untuk terus berjuang demi kepastian nasib mereka. Aksi ini menunjukkan bahwa kesabaran mereka telah habis setelah puluhan tahun mengabdi tanpa kejelasan status. Kini, bola panas ada di tangan pimpinan Unand—akankah mereka memberikan solusi, atau membiarkan krisis kepercayaan ini semakin membesar?
( Mat )