Editor : TEUKU HUSAINI
JAKARTA, Sinyalgonews.com— Universitas Indonesia (UI) akhirnya memberikan penegasan terkait polemik keikutsertaan mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI, Daffa Ulhaq, dalam rombongan kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 18 hingga 21 Juni 2026.
Rektor Heri Hermansyah menegaskan bahwa pihak kampus tidak pernah memberikan mandat, penugasan, maupun rekomendasi resmi kepada Daffa untuk mengikuti agenda kenegaraan tersebut. Penegasan itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah publik mengenai status kehadiran mahasiswa UI dalam rombongan Wapres.
Menurut Heri, pihak Universitas Indonesia juga tidak pernah menerima surat permohonan, pemberitahuan, ataupun bentuk komunikasi resmi dari Sekretariat Wakil Presiden terkait pelibatan mahasiswa dalam kunjungan kerja tersebut. Dalam mekanisme kelembagaan, kata dia, setiap keterlibatan mahasiswa dalam agenda resmi negara seharusnya melalui jalur administratif yang jelas agar kampus dapat melakukan koordinasi dan pendampingan.
“Karena tidak ada surat resmi, maka tidak pernah ada penugasan,” demikian inti penjelasan rektorat UI yang kemudian menjadi sorotan publik.
Pernyataan ini menjadi penting karena sejak awal keberangkatan rombongan Wapres, muncul persepsi bahwa Daffa hadir sebagai representasi resmi Universitas Indonesia. Padahal, berdasarkan klarifikasi kampus, keikutsertaannya murni atas inisiatif pribadi. Artinya, segala aktivitas yang dijalankan Daffa dalam kunjungan itu tidak membawa mandat institusi maupun kepentingan akademik UI.
Kehadiran lima mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dalam agenda kunjungan kerja Wapres sendiri sebelumnya disebut sebagai bagian dari upaya membuka ruang partisipasi generasi muda dalam melihat langsung program prioritas pemerintah. Dalam rombongan itu, selain Daffa, terdapat mahasiswa dari beberapa kampus lain seperti Universitas Sanata Dharma, Universitas Pelita Harapan, Universitas Jenderal Soedirman, dan Institut Seni Budaya Indonesia.
Namun, keterlibatan mahasiswa dalam agenda politik-eksekutif semacam ini memang rawan memunculkan persepsi publik. Terlebih di tengah situasi politik nasional yang sedang sensitif, di mana gerakan mahasiswa di sejumlah kampus masih aktif mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah.
UI sendiri menegaskan tetap menjunjung tinggi netralitas institusi akademik. Kampus menghormati hak mahasiswa sebagai individu dewasa untuk berpartisipasi dalam ruang publik, tetapi membedakan secara tegas antara sikap personal dan posisi resmi lembaga.
Polemik ini pun menjadi pengingat bahwa transparansi dalam setiap agenda kenegaraan sangat penting. Publik berhak mengetahui bagaimana proses seleksi mahasiswa yang ikut dalam rombongan pejabat negara dilakukan, termasuk dasar penunjukannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak Sekretariat Wakil Presiden mengenai mekanisme pemilihan mahasiswa yang ikut serta dalam kunjungan kerja tersebut.
Bagi dunia kampus, batas antara kebebasan individu dan nama baik institusi adalah garis yang tidak boleh kabur. Dan dalam kasus ini, Universitas Indonesia sudah menegaskan posisinya: Daffa Ulhaq hadir bukan sebagai utusan UI, melainkan sebagai individu yang bertindak atas kehendaknya sendiri.