• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Residivis Spesialis Pencuri Kotak Amal Diamankan Polres Pekalongan
HukumDaerahNasionalNews

Residivis Spesialis Pencuri Kotak Amal Diamankan Polres Pekalongan

editorsinyal2
Last updated: 27/03/2024 13:16
editorsinyal2
307 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Pekalongan, Sinyalgonews.com, – Seorang spesialis pencuri kotak amal berhasil diamankan warga saat melakukan aksinya di sebuah mushola yang terletak di Desa Legokclile Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Senin (25/3/24). Pelaku D (44) warga Desa Siwalan Kecamatan Siwalan setelah ditangkap langsung diserahkan warga ke Unit Reskrim Polsek Bojong.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima penyerahan pelaku pencuri kotak amal dari warga pada Senin sore.

“Unit Reskrim Polsek Bojong telah menerima penyerahan pelaku pencurian uang kotak amal, dari pelapor yang saat itu memergoki pelaku mencuri kotak amal di mushola Desa Legokclile,” kata Kasat Reskrim.

Lanjutnya, modus dari pelaku mengambil uang di dalam kotak amal dengan cara merusak/membongkar gembok dari kotak amal tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan bermula saat pelapor sedang duduk di rumah nya melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan di mushola Al-Palal Irsyad di dekat kotak amal. Pelapor juga melihat 1 unit SPM Honda Beat yang terparkir di depan mushola yang diduga milik pelaku.

Melihat hal tersebut, pelapor mencoba untuk menghampirinya, namun ketika pelapor hendak keluar rumah dan mendekat ke mushola, pelaku sudah menaiki sepeda motornya dan pergi ke arah Desa Bojong Lor.

“Saat itu, pelapor mendatangi mushola terlebih dahulu dan mengecek kotak amal, dimana gembok yang digunakan untuk mengunci kotak amal sudah tidak ada dan kotak amalnya sudah terbuka serta uang yang berada di dalamnya juga sudah hilang,” ujar Kasat Reskrim.

Mengetahui hal itu pelapor mengajak tetangganya untuk mengejar pelaku yang diduga telah mengambil uang di kotak amal mushola tersebut. Pelapor mendapati motor pelaku yang berhenti di sebuah mushola yang berada di Desa Bojong Lor dan menghampiri pelaku. Pelapor mengklarifikasi kalau pelaku sudah mencuri kotak amal di masjid Al-Palal Irsyad namun pelaku tidak mengakuinya.

“Akhirnya pelapor bersama temannya menggeledah pelaku, pelapor menemukan pecahan uang logam dan uang kertas dengan kondisi dilipat-lipat seperti uang yang dimasukan ke dalam kotak amal sebelumnya dengan jumlah yang banyak dan menemukan gembok dalam keadaan rusak beserta obeng yang berada di dalam tas pelaku,” jelas AKP Isnovim.

Mendapati hal itu pelapor kemudian membawa dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bojong. Dari hasil pemeriksaan Polisi, didapat keterangan pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama di tempat yang berbeda, diantaranya di Mushola Baitussalam Kadilangu Batang dan mushola di Desa Ngambo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, namun semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pelaku merupakan residivis pencurian uang kotak amal pada tahun 2020 dan telah menjalani hukuman kurungan selama 2 tahun di rutan Pekalongan,” jelas AKP Isnovim.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi, maka dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHP.(Olivia)

You Might Also Like

Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan Kerja Bakti Pengecoran Jalan
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Pimpin Apel Siaga: Polri Solid Bantu Korban Banjir & Longsor, ‘Polri Presisi’ di Hati Masyarakat!”
Sikap Humanis Polwan Polres Pekalongan dalam Pengamanan Audiensi SPN PT. S. Dupantex
Layanan Prima PMI Bukittinggi Evakuasi Jenazah Seorang Pria Di Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah
Forum Siti Manggopoh Gelar Diskusi Mengenang Perjuangan Siti Manggopoh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua Gebu Minang Kota Padang Apresiasi Dukungan BPN Kota Padang Terhadap UMKM Dengan Bazar Gratis
Next Article Polri Buka Hotline Khusus Terkait Penerimaan Anggota Baru tahun 2024
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Pisah Sambut Khidmat, Pilko Yandra Resmi Gantikan Redi Mursal Pimpin Jorong Sungai Jodi
News
16/07/2026
Kapolda Sumbar Perkuat Sinergi dengan Kabinda, Bangun Komunikasi Strategis Jaga Stabilitas Daerah
News Polri
16/07/2026
Pasca Dugaan Bom di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Sumbar Tetap Kondusif dan Bukan Kasus Terorisme
News
16/07/2026
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumatera Barat Berpotensi Menjadi Model Nasional Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
News
16/07/2026

You Might also Like

UncategorizedNasionalNewsPolitik

Cara Gubernur Mahyeldi Menjaga Harmonisasi dengan Bupati/Walikota di Sumbar

21/02/2025
454 Views
UncategorizedNasionalNewsPolitik

Jacob Ereste : *RUU Perampasan Aset Hanya Untuk Mengumbar dan Bagi-bagi Dana Saja*

06/04/2025
287 Views
HukumNasionalNews

Zero Tawuran dan Balap Liar di Kota Padang, Kapolda Sumbar pimpin kembali Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

12/01/2025
402 Views
NewsAgamaBudayaNasionalPeristiwa

Mahyeldi Nilai Pelarangan Berjilbab bagi Paskibraka Meresahkan, Melanggar UUD 45, dan Kemunduran dalam Bernegara

14/08/2024
880 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?