Padang Panjang, Sinyalgonews.com,— Di Tengah geliat kampanye pilkada serentak 2024 hampir sampai di titik last menit atau puncak. Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Padang Panjang ( 19/11 ) hari ini, mereka menuntut kejelasan terkait nasib pekerjaan mereka yang terancam diberhentikan.
Aksi yang dimulai sejak pagi ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kota Padang Panjang atas rujukan Pemerintah Pusat , yang berencana mengurangi jumlah THL dalam rangka efisiensi anggaran dan penataan struktur tenaga kerja.
Para THL yang mayoritas bekerja di sektor kebersihan, keamanan, dan administrasi, menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak kebijakan tersebut. Mereka menuntut agar pemerintah memberikan solusi yang adil, termasuk opsi peralihan status kerja menjadi pegawai tetap atau pemberian kompensasi yang layak.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Roni Akbar dalam orasinya yang diikuti yel-yel peserta aksi menyampaikan 4 tuntutan. “Menolak outsourcing, jadikan kami Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tolak pemberhentian per 1 Januari 2025, dan tetap alokasikan anggaran untuk THL pada APBD 2025,” ujar Roni merincikan.
Senada, Ketua Forum Non ASN Kota Padang Panjang, Riki Satria menyebutkan terdapat 1.400 orang THL di lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang.“Rinciannya 1.200 orang sudah masuk data base BKN dan 200 orang belum masuk data base BKN,” ujarnya.
Riki mengatakan beberapa bulan lalu, Pemerintah Kota Padang Panjang melakukan sosialisasi bahwa nanti pada 1 Desember 2024 sebagian Non ASN atau THL akan dirumahkan.
Hal itu menyikapi UU ASN nomor 20 tahun 2023 dan sebagian dilakukan alih daya melalui mekanisme outsourcing atau di pihak ketigakan.
“Inikan bentuk kezaliman bagi kami, sementara Non ASN di daerah lain diperjuangkan untuk diangkat jadi PPPK,” tegasnya.
Ditambah lagi keluhan dari para THL dimana setiap petinggi melakukan pelesiran dan perjalanan dinas ke Kementerian hampir setiap minggu bahkan koordinasi kesana sini yang hasilnya tidak jelas. Namun terkait gaji THL hampir setiap perubahan dikurangi di refusing. Ini yang sangat miris yang terjadi di Pemerintah Kota Padang Panjang.
“Selama ini kami bekerja dengan penuh tanggung jawab, namun sekarang kami terancam kehilangan pekerjaan tanpa kejelasan. Kami hanya ingin nasib kami diperhatikan dan diberikan keadilan,” ujar Riki
Pj Walikota Padang Panjang Sonny Budaya Putra dalam sambutannya di depan THL wawancaranya dengan wartawan mengungkapkan bahwa kebijakan pengurangan THL merupakan bagian dari upaya penghematan anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah.
“Kami menyadari dampak dari keputusan ini terhadap para THL, namun kami juga harus memperhitungkan keberlanjutan pelayanan publik secara keseluruhan,” jelasnya. Dengan aksi ini , Sonny Budaya Putra, didampingi jajarannya langsung menanggapi aksi para THL ini, dimana ada beberapa poin yang dijanjikan oleh Pemko Padang Panjang salah satunya tidak akan ada pemberhentian THL per 1 Januari 2025, THL yang ada di Padang Panjang akan diupayakan masuk dalam PPPK Paruh Waktu sesuai dengan aturan yang ada.
“Untuk Outsourcing ada dua pilihan opsi yang akan kami penuhi yaitu dengan pihak ketiga atau langsung kontrak dengan pemerintah melalui Pembelanjaan Barang dan Jasa,” kata Pj. Wako.
Aksi ini masih akan terus berlanjut hingga ada kepastian dari Pemerintah Kota Padang Panjang mengenai nasib para tenaga kerja lepas tersebut. Para THL berharap ada solusi yang bisa mengakomodasi kebutuhan mereka serta memastikan kesejahteraan para pekerja tetap terjamin ujar Riki (Paulhendri)