PEKANBARU, Sinyalgonews.com,–Bau tak sedap dari penggunaan anggaran kembali menyeruak. Kali ini datang dari Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru yang menggelontorkan dana jumbo mencapai Rp1.875.000.000 hanya untuk kegiatan penerbitan advertorial di media online.
Anggaran fantastis itu tercatat dalam Kode RUP 39638808, dengan volume mencapai 750 kali tayang. Angka yang tidak kecil. Bahkan terbilang bombastis untuk sekadar publikasi advertorial.
Namun yang paling mencengangkan bukan hanya nilainya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut justru memilih diam. Bungkam. Tanpa satu kata pun. Selasa 14 April 2026
Pesan WhatsApp yang dikirim awak media tak digubris. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada bantahan. Tidak ada penjelasan.
Sikap ini sontak memicu pertanyaan keras:
Apa yang sebenarnya sedang ditutupi?
Dengan total hampir Rp2 miliar untuk 750 tayangan, publik berhak bertanya:
* Berapa sebenarnya harga satu kali tayang advertorial?
* Media mana saja yang “kebagian kue” anggaran ini?
* Apakah pembagiannya transparan atau hanya untuk pihak tertentu?
* Siapa yang bermain di balik proyek ini?
Tanpa keterbukaan, anggaran ini berpotensi dicurigai sebagai ladang bancakan terselubung.
Apalagi, dalam program yang sama yakni Pelaksanaan Protokol dan Komunikasi Pimpinan, juga terdapat sejumlah anggaran mencolok lainnya—mulai dari perjalanan dinas miliaran rupiah hingga sewa alat dan belanja kantor bernilai ratusan juta. Polanya sama: besar, gemuk, dan minim penjelasan.
Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, diam bukanlah jawaban.
Ketika pejabat publik memilih bungkam saat dikonfirmasi soal penggunaan uang rakyat, itu bukan sekadar sikap pasif—melainkan alarm keras adanya persoalan serius.
* Publik tidak butuh diam.
* Publik butuh jawaban.
Desakan Menguat: Bongkar! Audit! Usut!
Gelombang desakan kini mulai menguat:
* Audit total penggunaan anggaran advertorial Rp1,8 miliar
* Buka daftar media penerima kerja sama
* Telusuri mekanisme penunjukan dan distribusi anggaran
* Libatkan aparat pengawas hingga penegak hukum jika perlu
Jika dibiarkan tanpa penjelasan, bukan tidak mungkin kasus ini akan berkembang menjadi skandal anggaran publik.
Publik Menunggu, Sekda Masih Membisu.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru masih memilih diam seribu bahasa. Satu hal yang pasti. Semakin lama bungkam, semakin besar kecurigaan.