Padang, Sinyalgonews.com,–Rumah Sakit Paru Sumbar kembali menjadi sorotan publik. Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berada di Kabupaten Padang Pariaman itu diduga menyimpan berbagai persoalan serius, mulai dari pelayanan medis, keselamatan kerja, pengelolaan alat kesehatan, hingga transparansi keuangan jasa pelayanan pegawai.
Ironisnya, berbagai persoalan yang terjadi di rumah sakit khusus paru tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.
Salah satu kasus yang mencuat adalah meninggalnya seorang pasien bernama Zaharudin yang diduga akibat tidak lengkapnya alat ventilator yang tersedia di rumah sakit tersebut.
Tak hanya itu, pengadaan alat kesehatan juga menuai tanda tanya besar. Salah satunya terkait alat defibrilator yang dibeli pada tahun 2025. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, alat tersebut bahkan belum pernah digunakan namun kini dilaporkan sudah rusak dan tersimpan di ruang IPSRS.
Seorang petugas rumah sakit yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya kejanggalan dalam mekanisme pengadaan alat kesehatan.
“Biasanya yang bertanggung jawab dalam pembelian alat kesehatan itu dokter spesialis sesuai bidangnya. Tapi di Rumah Sakit Paru tidak begitu,” ujarnya.
Ia mencontohkan pengadaan alat radiologi dan USG yang justru disebut berada di bawah tanggung jawab dokter spesialis penyakit dalam, bukan dokter radiologi.
“Belanja USG, bukan spesialis radiologi yang bertanggung jawab, tapi spesialis penyakit dalam. Karena dokter Rizka selaku spesialis radiologi menolak pembelian USG sebab alat USG sudah ada dan penggunaannya juga belum banyak pasien,” ungkap sumber tersebut.
Tak hanya persoalan alat kesehatan, keselamatan kerja petugas rumah sakit juga dipertanyakan. Pada 28 Maret lalu terjadi kecelakaan kerja di lift Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Seorang petugas ATLM mengalami luka serius saat menggunakan lift menuju lantai tiga. Saat lift turun, muncul tulisan “auto service” sehingga petugas berusaha keluar dengan tergesa-gesa.
“Akibat kejadian itu kaki kanan petugas mengalami luka terbuka cukup dalam hingga bone exposed dan harus mendapat 11 jahitan di IGD,” kata sumber internal rumah sakit.
Masalah lain yang dikeluhkan pegawai adalah dihentikannya uang makan dan minum sejak tahun 2025 dengan alasan tingginya biaya operasional rumah sakit.
Selain itu, sejumlah perawat IGD disebut belum memiliki sertifikasi BTCLS aktif meski permintaan pelatihan sudah diajukan sejak 2025.
Penempatan tenaga keperawatan juga dinilai tidak sesuai kompetensi dan tupoksi. Beberapa perawat bersertifikat ICU disebut dipindahkan ke ruangan lain oleh bagian keperawatan. Bahkan ada perawat yang telah mengikuti pelatihan ICU kembali ditunjuk mengikuti pelatihan kemoterapi meski saat ini bertugas membantu manajemen rumah sakit.
Di sisi lain, pembagian jasa pelayanan rumah sakit juga dikeluhkan karena dianggap tidak transparan dan sering terlambat dibayarkan.
“Jasa pelayanan bulan Desember 2025 baru cair Maret 2026. Sedangkan jasa Januari 2026 sampai sekarang belum diterima,” ujar sumber tersebut.
Kondisi fasilitas dasar rumah sakit juga menjadi sorotan. Beberapa kursi roda pasien dilaporkan tidak memiliki sandaran kaki, sementara rumah sakit justru melakukan pembelian alat kesehatan bernilai miliaran rupiah.
Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, turut menyoroti kondisi tersebut. Ia menilai pengelolaan anggaran negara di lingkungan rumah sakit milik Pemprov Sumbar itu harus diaudit secara menyeluruh.
“Kami sangat kecewa terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan Sumbar yang dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran negara. Hampir setiap tahun belanja alat kesehatan dilakukan, tetapi banyak alat tidak terpakai hingga rusak,” tegas Roni.
Roni juga mendesak Inspektorat Provinsi Sumatera Barat segera melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan pengadaan alat kesehatan di RS Paru Sumbar.
Menurutnya, audit menyeluruh penting dilakukan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada pelayanan masyarakat, bukan sekadar proyek pengadaan tanpa manfaat nyata bagi pasien.