Padang, Sinyalgonews.com — Kabar baik datang bagi masyarakat Sumatera Barat yang telah mendapatkan rujukan dari Puskesmas menuju Rumah Sakit Mata Sumbar. Meskipun saat ini kerja sama dengan BPJS Kesehatan sedang terhenti sementara, pihak rumah sakit memastikan bahwa pasien tetap akan dilayani untuk satu kali kunjungan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Rumah Sakit Mata Sumbar, Beniara Asmus, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (4/10/2025). Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, terutama bagi pasien yang sudah terlanjur mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
“Pasien yang sudah memiliki rujukan dari Puskesmas tetap akan kami layani untuk satu kali layanan. Setelah itu, kami akan bantu untuk proses rujukan lanjutan ke fasilitas kesehatan lain yang masih bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Beniara.
Beniara menjelaskan, perubahan status Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) Sumbar menjadi Rumah Sakit Mata Sumbar yang berlaku sejak 4 September 2025, berdampak pada penyesuaian administratif dengan BPJS Kesehatan. Saat ini, pihak rumah sakit masih menunggu sertifikat akreditasi rumah sakit dan proses kredensialing dari BPJS agar kerja sama dapat segera dilanjutkan.
“Ini hanya bersifat sementara. Kami sudah mengajukan semua dokumen yang diperlukan dan berharap proses akreditasi serta kredensialing oleh BPJS Kesehatan bisa segera rampung. Setelah itu, pelayanan BPJS akan kembali berjalan seperti biasa,” ujar Beniara optimis.
Lebih lanjut, Beniara menambahkan bahwa Gubernur Sumatera Barat juga telah memberikan perhatian serius terhadap situasi ini. Pemerintah provinsi menegaskan agar masyarakat tidak dirugikan selama masa transisi perubahan status lembaga kesehatan tersebut.
“Bapak Gubernur berpesan agar masyarakat tidak menjadi korban dari proses administrasi ini. Karena itu, kami tetap membuka layanan bagi pasien yang sudah mendapat rujukan, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, Rumah Sakit Mata Sumbar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan mata bagi masyarakat Sumatera Barat, meski tengah berada dalam masa penyesuaian administrasi.
“Kami mohon doa dan pengertian dari masyarakat. Rumah Sakit Mata Sumbar tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan profesional. Kami optimis, dalam waktu dekat kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan kembali normal,” pungkas Beniara.
Perubahan status BKIM menjadi Rumah Sakit Mata Sumbar diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan mata di Sumatera Barat. Dengan fasilitas dan tenaga medis yang lebih lengkap, rumah sakit ini siap menjadi pusat rujukan utama pelayanan kesehatan mata di wilayah barat Indonesia.
(Marlim)