• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Nasional > Sadis! Pemuda di Nanggalo Rekam Ibu-Ibu Mandi Secara Diam-Diam, Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku
NasionalNewsPeristiwa

Sadis! Pemuda di Nanggalo Rekam Ibu-Ibu Mandi Secara Diam-Diam, Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku

editor
Last updated: 21/05/2025 23:18
editor
1.4k Views
Share
3 Min Read
Screenshot
SHARE

PADANG, Sinyalgonews.com,— Tindakan bejat dan melanggar hukum dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AS (20) di Kota Padang. Pemuda tersebut ditangkap aparat Sat Reskrim Polresta Padang setelah kepergok mengintip dan merekam seorang wanita saat sedang mandi.

Kejadian ini terjadi pada Minggu pagi (18/05/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. Korban berinisial SN (49), yang tengah mandi, merasa curiga tengah diawasi. Dugaan itu terbukti saat ia menemukan seseorang diam-diam merekam aktivitasnya dari luar kamar mandi menggunakan ponsel.

Korban sontak marah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang karena merasa privasinya telah dilanggar secara keji.

“Korban melaporkan bahwa dirinya merasa diawasi dan kemudian menemukan bukti bahwa telah terjadi perekaman diam-diam,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasin, Rabu (21/5/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk melakukan perekaman ilegal terhadap korban.

  1. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menggali kemungkinan adanya korban lain dari pelaku tersebut.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengatur larangan produksi dan penyebaran konten asusila tanpa persetujuan.

“Pelaku dapat dijerat hukuman penjara maksimal 12 tahun jika terbukti bersalah,” tegas AKP Muhammad Yasin.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa tindakan mengintip, merekam tanpa izin, apalagi dengan niat tak senonoh, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan etika.

AKP Yasin mengimbau masyarakat, khususnya para wanita, untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak segan melapor jika merasa terancam atau diawasi.

“Privasi adalah hak setiap individu dan kami dari kepolisian berkomitmen menegakkan perlindungan hukum bagi siapa pun yang menjadi korban pelanggaran privasi,” tambahnya.

Kasus ini kembali mengingatkan kita bahwa di era digital, kejahatan bisa terjadi dalam bentuk yang tak terduga. Maka, kewaspadaan dan keberanian melapor menjadi langkah awal untuk menghentikan pelaku dan mencegah korban lainnya. Mari jaga ruang pribadi satu sama lain.
( Mat )

You Might Also Like

Gubernur Mahyeldi Dorong Sinergi Antar instansi Bangun Desa Mandiri dan Berkelanjutan
Penuh Kemeriahan dan Kegembiraan, Lapas Pekanbaru Gelar Lomba Karoeke Dalam Rangka HBP ke-61
Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif
Pantai Parkit Berubah Pasca Banjir 2025, Pemprov Sumbar Kaji Potensi Wisata Baru
*Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi, Pelaku Peragakan 36 Adegan Pembunuhan Dan Pencurian Di Koto Balingka*
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article OPTIMALISASI PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK KETAHANAN PANGAN MENUJU SWASEMBADA PANGAN Oleh Inoki Ulma Tiara
Next Article Gubernur Mahyeldi Tegaskan, Sumbar Siap Jadi Pusat Investasi Energi Hijau dan Industri Digital di Indonesia
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Buka Musda XI MUI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ajak Ulama Bersinergi Menjaga Nilai ABS-SBK
Agama News
11/07/2026
Buka Simposium Kanker 2026, Gubernur Mahyeldi Dorong Gerakan Deteksi Dini Kanker Jadi Program Bersama
Kesehatan News
11/07/2026
Tokoh Adat dan Senior Politik Pasaman Barat, H. Nofrizal Tuanku Sambah Resmi Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
News Politik
11/07/2026
Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan  
News Polri
11/07/2026

You Might also Like

NasionalNewsPolitik

Jacob Ereste : *Pilihan Kita Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 Akan Menentukan Masa Depan Hidup Kita*

23/11/2024
291 Views
PariwisataDaerahEkonomiInfrastrukturNasionalNews

Pemprov Sumbar Targetkan Jumlah Kunjungan Wisatawan Sebanyak 13,5 juta pada Tahun 2024

22/01/2024
754 Views
HukumNasionalNews

Kuatkan Tupoksi, Kepala KPLP Lapas Pekanbaru Perdana Pimpin Rapat Pengamanan

04/06/2025
179 Views
NewsHukum

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Aman Bebas dari Narkoba, Team Binmas Polda Riau Gencarkan Kampanye Anti Narkoba

17/07/2024
277 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?