• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Satnarkoba Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
HukumNasionalNews

Satnarkoba Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

editor
Last updated: 30/11/2025 08:54
editor
302 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Sijunjung, Sinyalgonews.com,–Satresnarkoba Polres Sijunjung pada hari Sabtu tanggal 29 November 2025 sekira pukul 22.00 WIB, telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan diduga narkotika jenis Shabu di Jorong Lintas Harapan kenagarian Palangki kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung.

Tersangka REKA MASTER ROMA (41) Alamat : Jorong Pantai Cermin Kenagarian Palangki kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung dan FATTURAHMAN Pgl RAHMAN
(22) Alamat : Jorong Tambang Ameh Kenagarian Palangki kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung bersama barang bukti berupa : 1 (satu) buah plastik klip berwarna bening yang di balut dengan tissu yang didalamnya berisikan Narkotika golongan I jenis Shabu.
2. 2 (dia) unit HP merk Oppo A3s berwarna biru dan VIVO Y17 berwarna merah.
3. 1 (satu) lembar uang Rp. 100.000,00; dan 4 (empat) lembar uang Rp. 50.000,00;
4. 1 (satu) set alat hisap bong yang sudah dirakit pipet dan kaca pirex di tutup botolnya.

Kapolres Sijunjung melalui Kasat Narkoba AKP Syafwal, SH mengatakan, Pada hari Sabtu tanggal 29 November 2025 sekira pukul 22.00 Wib bertempat di Jorong Lintas Harapan kenagarian Palangki kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung.
telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa  an. REKA MASTER ROMA Pgl REKA dan FATTURAHMAN Pgl RAHMAN diduga melakukan tindak pidana narkotika diduga narkotika golongan I jenis Shabu,

Penyelidikan berawal dari informasi masyarakat bahwa di tkp tersebut ada yang memiliki diduga narkotika diduga narkotika golongan I jenis Shabu selanjutnya petugas satresnarkoba polres Sijunjung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka tersebut diatas beserta barang bukti narkotika.

Disaat penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh Ketua pemuda dan kepala jorong setempat kemudian kepemilikan Narkotika jenis Shabu diakui oleh sdr. REKA MASTER ROMA Pgl REKA dan FATTURAHMAN Pgl RAHMAN serta dalam penguasaannya.

Kemudian anggota Satresnarkoba membawa tersangka dan barang bukti tsb ke Polres Sijunjung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA.

(Marlim)

You Might Also Like

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Yayasan Abulyatama Indonesia yang Santuni 1.000 Anak Yatim Penghapal Qur’an
Apresiasi Sinergi Polri, Sekcam Koto Tangah Dukung Penuh Program Bedah Rumah Polda Sumbar
Terus Motivasi Untuk Lebih Mendekatkan Diri Kepada Tuhan, Kasubag TU Lapas Pekanbaru Pimpin Ibadah Pagi
Dukungan Publik Mengalir untuk Wagub Sumbar yang Berantas Pukat Harimau
Bakti Sosial Perantau Ikatan Keluarga Salayo (IKS) Untuk Nagari 2023
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Semen Padang dan IKA Unand Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Next Article Gerak Cepat Tanggap Bencana, Polres Pasaman Barat Distribusikan Bantuan Sembako ke Sejumlah Wilayah Terdampak
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

PERJUANGAN MENUJU PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU SEMAKIN MENYALA
News
16/07/2026
Bimtek PPNS se-Sumbar Digelar di Padang, Bahas Implementasi KUHAP Baru
News
16/07/2026
Pisah Sambut Khidmat, Pilko Yandra Resmi Gantikan Redi Mursal Pimpin Jorong Sungai Jodi
News
16/07/2026
Kapolda Sumbar Perkuat Sinergi dengan Kabinda, Bangun Komunikasi Strategis Jaga Stabilitas Daerah
News Polri
16/07/2026

You Might also Like

NewsPolitik

Memanas, Pengrus DPC, Caleg, dan simpatisan Partai Gelora Kota Padang mendeklarasikan diri mendukung Hendri Septa-Hidayat sebagai Calon Wlikota dan Wakil Walikota Padang periode 2024-2029

29/08/2024
529 Views
HukumNasionalNews

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

17/05/2025
204 Views
HukumNasionalNews

Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja 15,9 Kilogram di Mapolda Sumbar

17/06/2025
165 Views
HukumNasionalNews

Kapolsek Kuranji Kompol Nasirwan Pindah ke Polda Sumbar

09/10/2024
1k Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?