Editor: TEUKU HUSAINI
Sinyalgonews.com
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan muncul setelah sejumlah sekolah dilaporkan menolak muridnya menerima program MBG. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan terungkap dalam pertemuan koordinasi antara BGN, mitra pelaksana, serta pihak sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program MBG tidak bersifat wajib. Ia menyatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana di lapangan dilarang memaksa sekolah untuk menerima program tersebut.
“SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang menilai siswanya berasal dari keluarga mampu dan merasa tidak membutuhkan MBG, itu harus dihormati,” ujar Nanik dalam keterangannya.
Menurut Nanik, laporan penolakan MBG berasal dari beberapa SPPG yang menemukan adanya sekolah dengan jumlah siswa besar dan kondisi ekonomi orang tua yang relatif baik. Sekolah-sekolah tersebut memilih memenuhi kebutuhan gizi murid secara mandiri tanpa bergantung pada program pemerintah.
BGN, kata Nanik, memahami sikap tersebut. Ia menekankan bahwa esensi MBG adalah membantu anak-anak yang benar-benar membutuhkan asupan gizi tambahan, bukan menjadi program yang memicu polemik di lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dan dialog dinilai jauh lebih penting dibandingkan pemaksaan.
Di sisi lain, BGN menegaskan bahwa tujuan utama MBG adalah memastikan tidak ada anak Indonesia yang mengalami kekurangan gizi, terutama di wilayah rentan dan kelompok ekonomi lemah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan konsentrasi belajar siswa, sekaligus menekan angka stunting nasional.
Namun dalam praktiknya, pelaksanaan MBG di sejumlah daerah memang menuai beragam respons. Selain penolakan, terdapat pula kritik terkait kualitas makanan, mekanisme distribusi, hingga kesiapan dapur penyedia. Hal ini mendorong perlunya evaluasi berkelanjutan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
BGN memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, sekolah, serta mitra pelaksana untuk menyempurnakan pelaksanaan MBG. Pendekatan berbasis kebutuhan dan kondisi lokal disebut menjadi kunci agar program ini tidak menimbulkan gesekan di lapangan.
“Kami ingin program ini berjalan dengan baik, manusiawi, dan saling menghormati. MBG hadir untuk membantu, bukan memaksa,” tegas Nanik.
Dengan penegasan tersebut, BGN berharap seluruh pihak dapat memahami bahwa MBG adalah program sosial yang fleksibel, sekaligus menjunjung tinggi otonomi dan pertimbangan masing-masing satuan pendidikan.