Editor: TEUKU HUSAINI
Sinyalgonews.com,–Fakta mengejutkan kembali terkuak dalam persidangan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Seorang saksi yang juga berperan sebagai sopir dinas mengungkapkan bahwa dirinya telah dua kali mengantarkan uang kepada kepala dinas dengan total mencapai Rp400 juta. Pengakuan ini disampaikan secara langsung di hadapan majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Saksi bernama Hendra Lesmana, yang juga diketahui merangkap sebagai satpam dan sopir perbantuan, mengaku hanya menjalankan perintah atasan tanpa mengetahui secara pasti tujuan dari penyerahan uang tersebut. Ia menyebut bahwa perintah tersebut datang dari Sekretaris Dinas PUPR, dan dirinya hanya bertugas mengantarkan tanpa berani mempertanyakan isi maupun maksud dari uang yang dibawa.
Dalam kesaksiannya, Hendra menjelaskan bahwa penyerahan pertama dilakukan sekitar pertengahan tahun 2025. Saat itu, ia diminta membawa uang ke kediaman Kepala Dinas PUPR. Penyerahan kedua dilakukan beberapa waktu setelahnya dengan pola yang hampir sama. Total uang yang diantarkan dari dua kali penyerahan tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp400 juta.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pengumpulan dana ilegal di internal dinas tersebut. Dalam rangkaian persidangan sebelumnya, juga terungkap bahwa terdapat aliran dana yang dikumpulkan dari sejumlah pejabat teknis di lingkungan PUPR yang kemudian disalurkan ke pihak tertentu. Bahkan, praktik ini diduga berkaitan dengan skema “jatah” yang telah terstruktur dan berlangsung dalam kurun waktu tertentu.
Lebih jauh, beberapa saksi lain juga mengungkap adanya tekanan dari atasan untuk menyerahkan sejumlah uang. Dalam kondisi tersebut, bawahan merasa tidak memiliki pilihan selain mengikuti perintah demi menjaga posisi dan jabatan mereka. Situasi ini mencerminkan adanya budaya birokrasi yang sarat tekanan dan berpotensi melanggengkan praktik korupsi secara sistematis.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah nama penting di lingkungan pemerintahan daerah. Aparat penegak hukum diharapkan mampu mengusut tuntas aliran dana tersebut hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Transparansi dan keberanian dalam penegakan hukum menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Perkembangan sidang selanjutnya sangat dinantikan, terutama untuk mengungkap siapa saja pihak yang menikmati aliran dana tersebut serta bagaimana mekanisme praktik ini bisa berjalan tanpa terdeteksi dalam waktu yang cukup lama. Jika terbukti, kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat.