• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Tersangka kasus judol agen138 diserahkan ke Kejaksaan.
HukumNasionalNews

Tersangka kasus judol agen138 diserahkan ke Kejaksaan.

editor
Last updated: 02/05/2025 15:29
editor
158 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta, Sinyalgonews.com,--Dittipidsiber Bareskrim Polri pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 telah menyerahkan empat orang tersangka pelaku judol pada website agen138 dengan inisial KW, J, JG dan AH kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Sebelumnya tersangka J, JG dan AH dilakukan penangkapan pada tanggal 7 Januari 2025 di Kota Metro, Prov. Lampung dan setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan terhadap KW pada tanggal 14 Januari 2025 di kediamannya yang berada di Kota Jakarta Barat, Prov. DK Jakarta. Diketahui KW berperan selaku manager dan untuk J, JG dan AH berperan selaku admin sekaligus pengelola rekening deposit dan withdraw pada website agen138. Ke empat tersangka selama proses penyidikan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Ke empat tersangka tersebut diserahkan beserta barang bukti yang telah disita berupa 2 unit mobil, 9 Handphone, 5 PC, 2 modem, 5 Kartu ATM, 5 buku tabungan, 1 token bank, uang tunai sebesar Rp.475.000.000, uang tunai dalam bentuk USD sebesar 25.000, uang tunai dalam bentuk SGD sebesar 1000 dan uang didalam rekening dengan total sebesar Rp. 5.000.290.276. Ke empat tersangka saat ini ditahan di rutan/lapas kelas IIA Metro, Prov. Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan. Bahwa perbuatan KW, J, JG dan AH dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.

You Might Also Like

Aksi Pencurian Emas Hebohkan Pasar Nanggalo, Satu Pelaku Diamankan Tim Klewang
Ketua STIA YASTIS Dr, M.Sobri Terima Kunjungan Pimpinan Redaksi Sinyalgonews-com, Marlim
Kota Padang Tuan Rumah Kejurnas Sambo 2025
Wabup Risnawanto Buka Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Anti Narkoba
KONDISI BATANG ANAI KRITIS, ANCAM KANTOR NAGARI DAN JEMBATAN VITAL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article 75M uang Judi Online disita oleh Bareskrim Polri
Next Article Konferensi Pers Penutupan Operasi SAR Polda Papua Barat Pencarian IPTU Tomi Samuel Marbun, Polda Papua Barat Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

*Tiga Pelaku Pencurian Rumah di Air Bangis Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas*
Daerah Hukum News Peristiwa Polri Sumbar
01/07/2026
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele, Wujudkan Pembinaan Kemandirian dan Dukung Program Ketahanan Pangan
News
01/07/2026
Carut Marut Dunia Pendidikan Kota Padang Ketua DPW REPRO Sumbar Roni Bose Angkat Bicara
Daerah News Pendidikan Sumbar
30/06/2026
Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Menanamkan Nilai-Nilai Moral dan Penguatan Akidah Akhlak sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang di Sekolah Dasar
Daerah News Opini
30/06/2026

You Might also Like

UncategorizedHukumNasionalNews

1.800 Bintara Polri memulai transformasi menjadi perwira: Bintra dan orientasi lingkungan menandai dimulainya pembukaan SIP Angkatan ke-54 Gelombang I di Sukabumi.

09/03/2025
338 Views
HukumNasionalNews

Tiga Aset Tersangka Korupsi Tol Padang- Sicincin Disita Penyidik Pidsus Kejati Sumbar

14/12/2024
405 Views
InfrastrukturNasionalNews

Lepas 8.000 Ekor Bibit Nila di Simawang, Gubernur Mahyeldi Juga Respons Usulan Pengerasan Jalan untuk Akses Pertanian

28/01/2024
439 Views
PolitikDaerahNasionalNews

Demokrasi Itu Milik Rakyat Yang Harus Dijaga dan Diperjuangkan

26/02/2024
350 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?