• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Hukum • Tersangka KKB Kamenak Gire Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire*

HukumNasionalNews

Tersangka KKB Kamenak Gire Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire*

editor
Last updated: 23/03/2025 16:16
editor
Share
2 Min Read
SHARE

Nabire, Sinyalgonews.com,–Tersangka kasus pembunuhan anggota Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten puncak jaya, Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire dalam tahap II pada Rabu (19/3).

Proses serah terima berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum terhadap Kamenak Gire yang sebelumnya berstatus DPO.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani dalam keterangannya.

Kamenak Gire ditangkap tanpa perlawanan pada 17 Desember 2024 di Puncak Jaya. Setelah melalui proses penyidikan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akhirnya menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nabire.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan hukum dan memastikan pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akan terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua dengan menindak tegas para pelaku kejahatan. Sementara itu, Kamenak Gire akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU di Kejari Nabire.

You Might Also Like

Raih Emas, Atlet Drumband Jawa Timur Diguyur Bonus Rp100 Juta, Aceh dan Sumut Tunggu Angka Pasti
Disambut Hangat Warga Payolinyam, Wagub Vasko Salurkan Bantuan Rp25 Juta dan Al-Qur’an untuk Masjid Nurul Jannah
Jaksa Mengajar” Wakajati Sumbar Berikan Pemahaman Hukum, Bijak dalam Bermedsos kepada Siswa SMAN 1 Padang
PWNU Jateng Apresiasi Pilkada Berjalan Damai, Gus Rozin: Cerminan Kedewasaan Politik Masyarakat
Usulan Penambahan Kuota dari Gubernur Sumbar Direspon Positif BPH Migas, Kuota Bio Solar Sumbar Bertambah Sekitar 70 Ribu KL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article TINGKAT PARTISIPASI PEMILIH TINGGI, WARGA ANTUSIAS DAN PSU SIAK BERLANGSUNG DAMAI
Next Article Menhub Dudy Apresiasi Operasi Ketupat Disiapkan Korlantas Dengan Matang*
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

BHABINKAMTIBMAS KAMPUNG KERINCI KIRI LAKSANAKAN PENGECEKAN LAHAN JAGUNG PIPIL, WUJUD DUKUNGAN POLRI TERHADAP KETAHANAN PANGAN NASIONAL
News
21/07/2026
Dandenpom 4/C Padang Letkol CPM Binson Sambut Kunjungan Petinju Sumbar Usai Open Turnamen di Medan
News
21/07/2026
Muscab PERTINA Kota Bukittinggi Tetapkan Yundri Refno sebagai Ketua Periode 2026–2029
News
21/07/2026
*BHABINKAMTIBMAS DAMPINGI PETANI AGAR TERCAPAI SWASEMBADA PANGAN NASIONAL*
News
21/07/2026

You Might also Like

NewsPolri

*Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Pasaman Barat Gelar Olahraga Bersama dan Doorprize*

28/06/2026
HukumNasionalNews

Kenaikan Arus Mudik Mulai Meningkat di H-4 Lebaran, Personel Siap Amankan Lokasi di Jalur Bottle Neck

27/03/2025
News

Kapolda Sumbar Buka Rakernis Biro Logistik T.A 2024

15/08/2024
HukumNasionalNews

HADIAH KEMERDEKAAN : 1.409 WARGA BINAAN LAPAS BANGKINANG TERIMA REMISI, 23 ORANG LANGSUNG BEBAS

17/08/2025

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?